Puan Maharani Sebut Jumlah Penangkapan Bukan Tolak Ukur Sukses Antikorupsi
Instagram/puanmaharaniri
Nasional

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan jika keberhasilan dalam memberantas korupsi tidak bisa diukur dari jumlah koruptor yang ditangkap.

WowKeren - Hari Peringatan Anti Korupsi Sedunia jatuh setiap tanggal 9 Desember. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani lantas ikut memberikan opininya dalam rangka hari Peringatan Anti Korupsis Sedunia tersebut.

Puan menegaskan jika keberhasilan pemerintah dalam memberantas korupsi tidak bisa diukur dari jumlah koruptor yang telah ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Puan berpendapat jika kesuksesan dapat dilihat jika sudah tidak ada lagi orang yang melakukan tindak pidana korupsi.

"Perlu dipahami bahwa keberhasilan gerakan antikorupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjara," kata Puan melalui keterangan tertulis, Senin (9/12). "Tetapi berdasarkan nihilnya orang yang menjalankan tindak pidana korupsi."

Oleh sebab itu, Puan mengatakan jika Pemerintah Indonesia perlu menerapkan sebuah sistem yang mampu mencegah segala bentuk tindak pidana korupsi. Menurutnya, korupsi serta perilaku koruptif dapat dihilangkan melalui upaya pencegahan dan penindakan.


Selama ini, tindakan korupsi telah menghambat pembangunan ekonomi yang berkeadilan di sebuah negara. Tak hanya itu, korupsi juga telah menurunkan mutu fasilitas publik dan layanan publik, serta menghalangi upaya membangun Indonesia yang lebih produktif, efisien, serta inovatif.

Puan lantas menjelaskan jika pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan menghilangkan metode tatap muka atau menerapkan kebijakan berbasis elektronik demi menghindari aksi suap. Contohnya melalui e-tilang, e-samsat, e-procurement, e-budgeting, atau e-planning.

"Langkah tersebut harus terus dilakukan disertai kebijakan memangkas regulasi atau debirokrasi," jelas Puan. "Demi meningkatkan efisiensi pelayanan publik menjadi sederhana, cepat, dan transparan, sehingga tidak ada relevansi untuk menyuap."

Sebagai Ketua DPR, Puan menyampaikan jika DPR sangat mendukung upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan menerapkan prinsip terbuka, transparan, dan akuntabel. Prinsip tersebut dinilai dapat membuat publik mudah mengakses segala informasi yang sedang terjadi di DPR terkait fungsi anggaran, legislasi, serta pengawasan.

"Semua proses itu dilakukan secara terang benderang sehingga publik bisa mengawasi," terang Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini. "Ini sekaligus bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi mekanisme kontrol terhadap DPR dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru