Ridwan Kamil Akan Wajibkan Pasutri Cerai Di Jabar Sumbang 100 Pohon
Instagram/ridwankamil
Nasional

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memberikan surat edaran yang berisi pasangan suami istri di Jabar harus menyumbangkan 100 pohon jika ingin bercerai.

WowKeren - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil baru-baru ini mewanti-wanti pasangan suami istri di Jabar yang akan bercerai. Pasalnya, sebentar lagi ia akan mewajibkan pasutri di Jabar yang ingin bercerai untuk mengeluarkan kocek lebih banyak agar bisa membeli 100 pohon.

Ridwan Kamil menjelaskan jika mulai bulan depan, ia akan menyebarkan surat edaran yang berisi tentang pasutri wajib menyumbang 100 pohon jika ingin bercerai. Nantinya, pohon yang disumbangkan tersebut akan ditanam di sejumlah lahan-lahan yang sudah kritis dan butuh penghijauan.

Rupanya tak hanya untuk pasutri yang akan bercerai saja, pasangan yang mau menikah juga diwajibkan untuk menyumbang pohon yang bisa diserahkan ke KUA. Walau begitu, pasangan yang akan menikah hanya diminta menyumbang pohon lebih sedikit dari pasangan yang akan bercerai yakni 10 pohon.

"Bulan depan kita mulai bikin (surat) edaran. Kalau mau nikah sumbang pohonnya 10 nanti di KUA," ujar Ridwan Kamil pada acara penanaman pohon di Desa Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Senin (9/12). "Kalau dia cerai jumlah pohon sumbangannya 100, kita buat susah yang ingin cerai."

Menurut Ridwan, surat edaran ini sebagai gerakan dan upaya pemerintah dalam menangani berbagai kawasan yang krisis, tepatnya di Kawasan Bandung Utara (KBU) dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum bagian hulu. Upaya ini diharapkan Ridwan dapat mengurangi berbagai bencana yang disebabkan karena tanah gundul.


Pemerintah Jabar telah menargetkan gerakan ini dapat mencapai 25 juta pohon yang disumbangkan. Oleh sebab itu, pemerintah juga meminta campur tangan masyarakat untuk ikut menyumbang dan menanam pohon.

"Harus ada campur tangan masyarakat yang ikhlas menyumbang pohon untuk kemudian ditanam. Bulan depan kita akan pencanangan 25 juta pohon. Jujur kami sendiri tidak sanggup," jelas Ridwan. "Makanya lingkungan ini bukan hanya urusan pemerintah. Pemerintah sekuat-kuatnya punya keterbatasan. Oleh karena itu ibu-ibu menyumbang pohon setuju?"

Ridwan menjelaskan jika saat ini Pemprov Jabar masih mengkaji peraturan melalui surat edaran sumbangan pohon dari masyarakat ini. Ia mengatakan jika nantinya, surat edaran tersebut tidak hanya untuk pasangan menikah dan bercerai tapi juga berlaku bagi para pelajar, mahasiswa hingga PNS.

"Lulusan SD nyetor 10 pohon, lulusan SMP nyetor 10 pohon juga. Pohon itu ada yang Rp10 ribu, Rp20 ribu, ada Rp50 ribu," kata Ridwan. "Anggap saja kalau 10 pohon cuma nyumbang Rp50 ribu. Kalau mau kelulusan demi lingkungan saya kira enggak ada masalah."

"Untuk PNS yang promosi jabatan minimal 50 pohon. Termasuk di kawasan Bandung Raya yang dapat IMB (Izin Mendirikan Bangunan), menyumbang 1.000 pohon," sambung Mantan Wali Kota Bandung ini. "Kita aturlah nanti dalam edaran ini."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait