Bamsoet Tegaskan Tak Ada Rekomendasi Ubah Masa Jabatan Presiden Di Amandemen UUD 1945
Nasional

Ketua MPR Republik Indonesia Bambang Soesatyo mengatakan bahwa tidak ada rekomendasi mengenai perubahan masa jabatan presiden dalam amemdemen UUD 1945 yang tengah direncanakan.

WowKeren - Mejelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berencana untuk melakukan amendemen UUD 1945. Akan tetapi, muncul kabar bahwa akan adanya penambahan masa jabatan presiden dalam amendemen tersebut. Hal tersebut kemudian dibantah oleh ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

"Tidak ada rekomendasi mengubah masa jabatan presiden maupun mengubah sistem pemilihan presiden secara langsung," jelas Bamsoet dalam keterangan tertulis pada Kamis (12/12). "Wacana lain yang berkembang di luar Pokok-Pokok Haluan Negara, bukanlah bersumber dari MPR RI."

Bamsoet kemudian menjelaskan bahwa sampai sejauh ini belum ada usulan resmi dari anggota MPR RI 2019-2024 maupun dari pihak luar untuk mengubah pasal-pasal dalam UUD 1945. Hal ini lantaran proses dialektika atau diskusi masih berlangsung di kalangan internal partai politik masing-masing.

Bamsoet menyebutkan bahwa ada beberapa partai yang belum menyetujui adanya amendemen ini. "Dari diskusi sementara, Partai Golkar, PKS, dan Demokrat belum menyetujui amendemen untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara," jelasnya.


Bamsoet menjelaskan bahwa Partai Golkar, PKS, dan Demokrat lebih memilih jika pembuatan Pokok-Pokok Haluan Negara dilakukan melalui penerbitan Undang-Undang. Akan tetapi, partai lain justru menyetujui rencana amendemen tersebut.

"Ketiga partai politik tersebut berpandangan jika pun diperlukan Pokok-Pokok Haluan Negara, bisa dilakukan melalui Undang-Undang," ujarnya yang dilansir Detik pada Kamis (12/12). "Sedangkan partai politik lainnya setuju melakukan amendemen, dengan berbagai argumentasi dan catatan masing-masing."

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri mengatakan bahwa dirinya tidak setuju akan adanya amendemen 1945. Hal ini karena menurutnya pembahasan dalam amendemen UUD 1945 ini nantinya akan melebar.

"Saat itu waktu ada keinginan amendemen, apa jawaban saya? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana," ujar Jokowi pada Senin (2/12)."Kenyataannya seperti itu kan. Presiden dipilih MPR, presiden tiga periode, presiden satu kali 8 tahun. Seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik tidak usah amendemen."

(wk/aros)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait