Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Puan Maharani mengungkapkan keinginannya untuk bisa menjadikan agar DPR bisa lebih baik lagi, tak hanya dari segi kedisiplinan namun juga administrasi.
- Zodiak Yanuarita
- Sabtu, 14 Desember 2019 - 14:58 WIB
WowKeren - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Puan Maharani mengungkapkan keinginannya agar ke depan DPR bisa lebih tertib dan teratur. Tak hanya dari segi kedisiplinan namun juga administrasi.
Ia pun juga menyinggung anggota DPR yang tertidur di waktu sidang. Ia berharap agar hal-hal semacam ini tidak perlu ada lagi untuk ke depannya. Bahkan, ia meminta jika ada anggota DPR yang tertidur saat sidang untuk difoto saja.
"Itu saya bilang kalau lagi tidur juga difoto ya," kata Puan dalam acara ramah tamah di Ancol seperti dilansir Antara Sabtu (14/12). "Biasanya waktu tidur difoto, semoga ke depan enggak banyak lagi yang tidur."
Tak hanya itu, untuk ke depannya, DPR juga akan membenahi absensi anggota agar lebih tertib lagi dalam rapat. Menurutnya, dalam beberapa rapat dengar pendapat maupun rapat kerja sejumlah komisi di DPR saat ini, absensinya sudah lebih baik.
"Kami mendorong terus supaya dari setiap fraksi," lanjut Puan. "Karena DPR kolektif kolegial untuk mengimbau anggotanya untuk hadir."
Tak hanya itu, ketertiban juga diharapkan semakin membaik dalam proses pembuatan undang-undang. Ia berharap ke depannya tidak akan ada lagi undang-undang yang berada di luar apa yang diinginkan oleh rakyat. Sehingga ke depannya, undang-undang yang dihasilkan adalah produk legislasi yang pro rakyat.
"Kami berkeinginan DPR menjadi lembaga penghasil undang-undang berkualitas," jelas Puan. "Karena itu, ke depannya nanti apa yang dimasukkan atau dibahas itu adalah undang-undang yang pro rakyat, bermanfaat untuk rakyat dan bisa diselesaikan tepat waktu."
Untuk itu, Puan pun menargetkan setiap komisi yang ada di DPR untuk hanya memprioritaskan maksimal dua undang-undang saja. "Nanti undang-undang yang lain dan sudah terdaftar, tinggal naik saja kalau kemudian komisi-komisi tersebut tidak bisa menyelesaikan dua undang-undang tersebut."
(wk/zodi)