Ratna Sarumpaet Dikabarkan Bebas Hari Ini, Berikut Alasannya
Nasional

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, kliennya telah menjalani masa kurungan selama 15 bulan sejak Oktober 2018 lalu. Ratna sendiri diketahui mendapat vonis 2 tahun penjara.

WowKeren - Terpidana kasus hoaks, Ratna Sarumpaet, dikabarkan bebas pada Kamis (26/12) hari ini. Menurut kuasa hukum Ratna, Desmihardi, kliennya dinyatakan bebas dari Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, usai permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan.

"Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat ibu Ratna dikabulkan," terang Desmihardi dilansir Kompas.com. "Serta ibu Ratna mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus oleh Menkumham."

Ratna sendiri disebut telah menjalani masa kurungan selama 15 bulan sejak Oktober 2018 lalu. Diketahui, Ratna mendapatkan vonis 2 tahun penjara.

"Ibu Ratna Menjalani masa hukuman lebih-kurang 15 bulan, terhitung sejak Oktober 2018," jelas Desmihardi. "Rencananya sehabis menjalani masa hukuman ibu Ratna akan menghabiskan waktunya untuk berkumpul bersama anak cucunya."


Sebelumnya, ibunda Atiqah Hasiholan tersebut dinilai bersalah telah menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Oleh sebab itu, hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara untuk Ratna, yang notabene jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa.

"Menyatakan terdakwa bersalah menyiarkan berita bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat," tutur Hakim Jony dalam sidang vonis Ratna pada Kamis (11/7). "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama 2 tahun."

Ratna sendiri sempat menghebohkan Tanah Air kala ia mengaku dianiaya oleh orang tak dikenal pada 21 September 2018 di Bandung. Namun, polisi memastikan bahwa pada 21 September 2018, Ratna berada di Rumah Sakit Bina Estetika Jakarta, dan bukannya di Bandung.

Kabar penganiayaan Ratna pun viral di media sosial. Prabowo Subianto yang kala itu menjadi Capres bahkan sempat menggelar konferensi pers dan meminta agar pelaku penganiaya Ratna segera diungkap.

Sayangnya, Ratna mengakui bahwa kabar penganiayaan dirinya hanyalah rekayasa belaka. Ia mengaku bahwa dirinya ke rumah sakit pada 21 September 2018 untuk bertemu dengan dokter bedah plastik.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait