IndoXXI Tutup Tapi Netflix Masih Diblokir Telkom, Menkominfo Akui 'Tak Bisa Apa-Apa'
Nasional

Penutupan situs streaming film ilegal IndoXXI dan juga pemblokiran Netflix oleh Telkom membuat banyak warganet mengeluh. Menkominfo Johnny G Plate pun buka suara.

WowKeren - Belakangan ini, situs streaming ilegal IndoXXI tengah menjadi perbincangan hangat usai menyampaikan pengumuman bahwa pada awal tahun 2020 nanti, pihaknya tak lagi menayangkan film di website mereka. Pengumuman penutupan layanan streaming ilegal ini dikeluarkan menyusul ultimatum dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Penutupan situs streaming ilegal ini lantas memunculkan kembali isu layanan media streaming digital Netflix yang masih diblokir oleh PT Telkom Indonesia (Persero). Sejumlah warganet di Twitter mengeluhkan pilihan streaming film secara online menjadi lebih sedikit dengan adanya penutupan dan pemblokiran ini.

Menanggapi keresahan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pun buka suara. Menurut Johnny, pemblokiran Netflix oleh PT Telkom masuk dalam persoalan bisnis, sehingga pihaknya tidak punya wewenang untuk terlibat lebih jauh.

"Kalau masalah bisnis kita serahkan B2B (bussiness to bussiness), mungkin ada hal yang sifatnya komersial," tutur Johnny di kediamannya pada Rabu (25/12). "Kalau dari sisi pemerintah, yang terpenting taat aturan."


Lebih lanjut, Johnny meminta agar masyarakat tak mengkhawatirkan soal penutupan situs IndoXXI karena masih banyak cara untuk menikmati film berkualitas secara legal. Di antaranya adalah dengan menonton di bioskop dan juga melalui Netflix.

"Kalau mau nonton legal, di bioskop banyak. Termasuk Netflix, layanan ini juga harus bisa mengatur film yang cocok dengan kebutuhan rakyat Indonesia," terang politisi Partai NasDem tersebut. "Kita minta pilihan film Indonesia semakin banyak karena kerjasama Netflix dengan perfilman nasional itu juga harus lebih baik."

Sebelumnya, Netflix diblokir oleh PT Telkom sejak Maret 2019. Pengguna layanan internet anak usaha Telkom, seperti Telkomsel, Indihome, dan Wifi.id, mengaku hingga saat ini masih belum bisa mengakses layanan streaming Netflix.

Dilansir CNN Indonesia pada Kamis (26/12), pemblokiran ini membuat Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menilai ada dugaan persaingan tidak sehat yang dilakukan Telkom terhadap Netflix. Dugaan kecurangan tersebut menguat lantaran anak usaha Telkom bekerjasama dengan layanan streaming film lain. Contohnya Telkomsel yang bekerjasama dengan Hooq, dan IndiHome yang bekerjasama dengan iFlix.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait