Sri Mulyani ditagih janji oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj. Ia mengatakan bahwa pemerintah tak menepati janjinya untuk menggelontorkan kredit murah sebesar Rp 1,5 triliun kepada organisasi tersebut.
- Anis Rosella Pitaloka
- Jumat, 27 Desember 2019 - 13:06 WIB
WowKeren - Menteri Keuangan Sri Mulyani ditagih janji oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj. Pemimpin ormas Islam terbesar di Indonesia itu mengaku bahwa pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, tak menepati janji untuk menggelontorkan kredit murah sebesar Rp 1,5 triliun kepada organisasi tersebut.
Hal tersebut disampaikan dalam sebuah sambutan yang diunggah pada 22 Desember 2019 dalam salah satu kanal YouTube, yakni Menembus Batas. Dalam video tersebut, Said Aqil mengungkapkan kekecewaannya kepada pemerintah karena belum juga mencairkan kredit murah Rp 1,5 triliun kepada pihaknya.
"Pernah kita MoU dengan Menteri Sri Mulyani, katanya akan menggelontorkan kredit murah Rp 1,5 triliun," kata Said dilansir dari Kumparan pada Jumat (27/12). "Sampai hari ini satu peser pun belum terlaksana. Ini biar tahu semua, seperti apa pemerintah kita ini. Biar tahu semua," lanjutnya.
Terkait hal itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Nufransa Wira Sakti membantah dana tersebut belum dicairkan pemerintah. "Apa yang disampaikan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang mengatakan bahwa sampai hari ini kredit usaha yang dijanjikan belum ada satu peser pun yang terlaksana adalah sama sekali tidak benar," ujarnya.
Menurutnya, dana yang dimaksud adalah pelaksanaan penyaluran Pembiayaan UMi (Ultra Mikro) dengan koperasi yang berbasis ormas Islam. NU sendiri diketahui menjadi salah satu ormas yang menerima dana itu.
Sri Mulyani kemudian menjelaskan soal janji kredit murah sebesar Rp 1,5 triliun yang ditagih oleh Said Aqil tersebut. Menurutnya, dana tersebut telah dialokasikan di APBN Tahun 2017 untuk mendukung penguatan pengusaha di level ultramikro, yaitu yang di bawah level kredit usaha rakyat dan juga tidak memiliki akses ke pembiayaan.
"Oleh DPR disetujui Rp 1,5 triliun," ujar Sri Mulyani pada Kamis (26/12). "Termasuk pada level grassroot adalah yang ada di dalam afiliasi dengan organisasi kemasyarakatan, karena NU sebagai salah satu ormas yang besar, memang memiliki banyak unit usaha yang kebutuhan kreditnya antara 5-10 juta pengusaha."
Sri Mulyani menyebut bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak mungkin mencairkan langsung dana tersebut secara individual. "Makanya dilakukan melalui beberapa channeling agency, yaitu seperti PT BAV atau Bahana Arta Ventura, juga PNM atau Permodalan Nasional Madani yang termasuk di dalamnya program Mekaar, dan juga PT Pegadaian," jelasnya.
Kemenkeu juga menggandeng lima koperasi di bawah PBNU, salah satunya Koperasi Sidogiri, yang menerima duit total Rp 211 miliar. Sri Mulyani mengatakan jika PBNU sempat meminta agar tidak hanya Koperasi Sidogiri yang menerima bantuan itu.
"Namun tidak semua koperasi yang kualitasnya sebagus itu," ujar Sri Mulyani. "Sehingga waktu itu juga diminta kepada kami untuk memberikan langsung kepada masyarakat melalui pondok pesantren."
Namun, karena pondok pesantren bukanlah unit ekonomi, maka waktu itu Kemenkeu melakukan penyaluran kepada beberapa individu. "Ternyata tidak bisa pick up, artinya kreditnya itu kemudian tidak bisa membantu, karena level ultramikro itu pendampingan penting sekali," tutur Sri Mulyani.
Usai keluhan tersebut, Sri Mulyani kemudian berjanji akan mengakomodasi permintaan perubahan skema yang dilontarkan oleh PBNU. Namun, perubahan tersebut tetap harus sesuai dengan rambu-rambu dan tata kelola.
"Karena kalau anggaran di dalam APBN itu namanya investasi, harus roll-over, bukan hibah," kata Sri Mulyani yang dilansir Tempo pada Jumat (27/12). "Kalau hibah itu kan diberikan seperti PKH yang kita berikan ke keluarga yang tidak mampu."
(wk/aros)