Direktur Utama Bongkar Biang Kerok yang Bikin Jiwasraya Gagal Bayar
Nasional

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sangsoko, mengungkapkan jalan panjang upaya penyehatan perusahaan yang dilakukan pada 2006 hingga 2018 lalu.

WowKeren - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kini tengah mengalami krisis usai mengalami gagal bayar dan juga adanya dugaan mega-korupsi di perusahaan asuransi BUMN tersebut. Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sangsoko, lantas mengungkapkan jalan panjang upaya penyehatan perusahaan yang dilakukan pada 2006 hingga 2018 lalu.

Menurut Hexana, upaya penyehatan tersebut belum maksimal sehingga ekuitas Jiwasraya masih tercatat minus Rp10,24 triliun. Meski sempat mencatat ekuitas surplus pada tahun 2009 dan tahun 2013-2017, namun ekuitas kembali negatif pada 2018 hingga menyentuh angka Rp10,24 triliun.

"Dari 2006 sampai 2008, penyehatan keuangan sudah dengan fundamental, belum," terang Hexana dilansir CNN Indonesia pada Jumat (27/12). "Hanya 2009, reasuransi. Ekuitas bisa positif itu karena kami melakukan reasuransi, kewajiban jadi turun dari Rp10,7 triliun menjadi Rp4,7 triliun."

Jiwasraya melanjutkan skema reasuransi pada 2010 hingga 2012. Perusahaan kemudian menggantikan skenario dengan melakukan revaluasi aset pada 2013 lantaran ekuitas perusahaan kembali negatif sebesar Rp3,2 triliun pada 2012.

"Ekuitas surplus Rp1,75 triliun pada 2013 dari semula ekuitas Rp1,75 triliun," ujar Hexana. "Surplus karena revaluasi aset berupa tanah dan bangunan."


Data Jiwasraya mencatat bahwa manajemen berhasil merevaluasi aset yag tadinya hanya Rp208 miliar menjadi Rp6,3 triliun. "Tapi revaluasi aset tidak menghasilkan cash flow, liabilitas justru bertambah," ungkap Hexana.

Persoalan likuiditas perusahaan pun memburuk. Akhirnya, pihak manajemen memutuskan untuk merilis produk saving plan pada 2013 lalu demi mendapat dana segar dari nasabah.

Sayangnya, penerbitan produk tersebut membuat keuangan Jiwasraya makin memburuk. Pasalnya, perusahaan butuh ketersediaan likuiditas yang tak sedikit lantaran ada utang jatuh tempo setiap tahun.

"Risiko likuiditas semakin besar karena sebelumnya tidak ada liabilitas yang jatuh tempo setiap tahun," tutur Hexana. "Mulai saat ada produk saving plan diperlukan likuiditas."

Jiwasraya lantas mendapat defisit sebesar Rp15,83 triliun pada tahun lalu. Perusahaan juga mulai menyetop pembayaran klaim jatuh tempo sejak Oktober 2018 sebesar Rp802 miliar.

Ditambah lagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan catatan beberapa kali kepada Jiwasraya. "Ini karena banyak pos-pos (keuangan) yang tidak bisa dijelaskan," pungkas Hexana.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait