Klarifikasi Ditjen PAS Soal 'Sel Nyaman' Setya Novanto di Lapas Cipinang
Nasional

Sebelumnya, Ombudsman RI mengaku menemui adanya ruang tahanan khusus untuk napi kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, dalam inspeksi mendadak alias sidaknya di Lapas Cipinang.

WowKeren - Ombudsman RI sempat melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Lapas Cipinang. Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, lantas menemui adanya ruang tahanan khusus untuk napi mega-korupsi e-KTP, Setya Novanto.

Menurut Ninik, blok tersebut terdaftar atas nama Setnov. Ia menjelaskan bahwa ruangan khusus Setnov tersebut dibuat untuk satu orang dan juga dilengkapi dengan toilet duduk.

"Hasil sidak kami ada yang menarik yaitu menemukan blok untuk Setya Novanto dan untuk pengacara Novanto," tutur Ninik di Lapas Cipinang pada Minggu (29/12). "Sebetulnya hanya tempat tidur, rak lemari, dan tempat tisu. Tadi kebetulan yang terbuka kamarnya Wawan yang dulu di Lapas Sukamiskin, sekarang di sini."

Dalam sidak tersebut, Ninik mengaku menemui ruang tahanan yang dibagi 2, yakni blok tahanan yang membutuhkan perhatian khusus dan pembinaan khusus. Ninik lantas mempertanyakan kualifikasi apa yang dibutuhkan seorang tahanan untuk ditempatkan di blok khusus, termasuk Setnov.

"Nanti kami minta penjelasan kenapa tiba-tiba ada dalam satu blok yang memiliki fasilitas yang jauh lebih baik dari pada blok lain," jelas Ninik. "Karena kami menemukan dalam satu ruangan, lima orang napi tidur bergelantungan namun di blok isolasi, ruangannya nyaman sekali."


Menanggapi temuan Ombudsman, pihak Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) pun memberikan klarifikasi. Menurut Ditjen PAS, sel yang dilihat tim Ombudsman adalah kamar pengacara Setnov, Fredrich Yunadi.

"Adapun kamar yang dilihat tim Ombusman adalah kamar pengacara Setnov yaitu Fredrich yang sudah lebih dulu menjalani pidana di Lapas Klas 1 Cipinang," terang Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas, Ade Kusmanto, dilansir detikcom pada Selasa (31/12). Ade menjelaskan bahwa Setnov hanya transit di Lapas Klas 1 Cipinang dan tidak sampai masuk kamar hunian karena akan dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto.

"Kesimpulannya, Setnov belum masuk kamar hunian di Lapas Klas 1 Cipinang," tegas Ade. "Karena sedang menjalani berobat jalan di RSPAD Gatot Soebroto."

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa Fredrich ditempatkan di blok khusu one man cell. Sel tersebut, tutur Ade, dihuni oleh narapidana yang memerlukan perawatan kesehatan, contohnya menderita penyakit menular seperti TBC atau hepatitis.

"Sebagian kamarnya juga diisi oleh narapidana yang bermasalah," jelas Ade. "Yang harus dipisahkan dengan narapidana lainnya karena mengganggu keamanan dan ketertiban."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait