Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah membeberkan data-data pelaku aksi kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah sepanjang tahun 2019.
- Ruth Meliana
- Selasa, 31 Desember 2019 - 09:11 WIB
WowKeren - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membeberkan data pelaku aksi kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah sepanjang tahun 2019. KPAI merilis data yang menyebutkan jika aksi kekerasan seksual yang menimpa para siswa banyak dilakukan oleh guru.
Tercatat, sepanjang tahun 2019, KPAI telah menerima laporan 21 tersangka kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Sebanyak 123 siswa telah menjadi korban pada tahun 2019. Korban terdiri dari 71 anak perempuan dan 52 anak laki-laki.
Menurut data KPAI, pelaku kekerasan seksual terhadap siswa ini didominasi oleh guru sebanyak 90 persen dan kepala sekolah sebanyak 10 persen. Dari 21 pelaku yang dilaporkan, 20 orang merupakan laki-laki sementara satu orang merupakan perempuan.
"Pelaku ada 21 orang yang terdiri dari 20 laki-laki dan 1 perempuan," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (30/12). "Adapun pelaku mayoritas adalah guru (90 persen) dan kepala sekolah (10 persen)."
Retno menjelaskan jika oknum pelaku kekerasan seksual tersebut paling banyak dilakukan oleh guru olahraga sebanyak 29 persen dan diikuti oleh guru kelas sebanyak 23 persen. Kemudian kekerasan yang dilakukan guru agama 14 persen, guru kesenian 5 persen, guru komputer 5 persen, guru IPS 5 persen, guru BK 5 persen, dan guru bahasa Inggris 5 persen.
Menurut keterangan Retno, modus aksi kekerasan yang dilakukan oleh para guru adalah dengan memanfaatkan kewenangan guru soal jam belajar tambahan, jam istirahat, dan saat ganti pakaian olahraga. Bahkan, para guru juga kerap mengancam para siswa akan mendapatkan nilai jelek jika tidak mematuhi perintah mereka.
Kasus-kasus kekerasan untuk Sekolah Dasar (SD) tersebut terjadi di Kecamatan Lembak, Muara Enim, Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan); Kecamatan Ujanmas, Muara Enim (Sumsel); Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota (Sumatera Barat); Kabupaten Majene (Sulawesi Barat), dan Pontianak (Kalimantan Barat). Kekerasan juga terjadi di Kecamatan Klego, Boyolali (Jawa Tengah); Kota Malang, Kabupaten Lamongan, Kota Surabaya (Jawa Timur), Batam (Kepri), dan Jakarta Utara (DKI Jakarta).
Selain itu, kekerasan seksual di jenjang SMP dan SMA terjadi di Kecamatan Cikeusal, Serang (Banten); Tanete, Bulukumba (Sulawesi Selatan); Padangtualang, Langkat (Sumatera Utara). Lalu di Buleleng (Bali), Kota Malang (Jawa Timur), kota Batam dan Tanjung Pinang (Kepulauan Riau).
(wk/lian)