Dirut Pertamina, Nicke Widyawati, mengimbau agar masyarakat mulai beralih menggunakan metode pembayaran nontunai alias cashless kala bertransaksi di SPBU.
- Elvariza Opita
- Selasa, 31 Desember 2019 - 17:12 WIB
WowKeren - Menjelang tahun 2020, berbagai kebijakan pun siap direalisasikan pemerintah. Tak jarang kebijakan baru itu pun membuat publik terkejut, entah karena minim sosialisasi atau memang peraturan itu dianggap "aneh".
Seperti yang terbaru adalah imbauan agar pembelian bahan bakar minyak (BBM) dilakukan dengan metode cashless alias tanpa uang tunai. Kebijakan ini pertama kali disampaikan oleh Direktur Pertamina Nicke Widyawati pada Senin (30/12) kemarin.
"Kita akan mendorong menggunakan cashless payment untuk di seluruh transaksi SPBU," ujar Nicke di Jakarta Selatan. "Ada LinkAja, e-payment dan kita sudah koordinasi dengan perbankan untuk support."
Wacana ini langsung menimbulkan keresahan tersendiri di kalangan warganet. Mereka mengaku bingung lantaran kebijakan ini justru bertolak belakang dengan peraturan yang ada sekarang.
Seperti diketahui, kebanyakan pembayaran cashless dilakukan dengan piranti ponsel. Sayangnya penggunaan ponsel dilarang di SPBU.
Namun tak hanya mekanisme pembayaran yang masih membuat publik bingung. Warganet juga ikut resah lantaran privasi mereka "terancam" oleh mekanisme baru ini.
Keresahan ini didasarkan pada penjelasan dari Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Febby Tumiwa. Febby menilai mekanisme pembayaran cashless ini diadakan sekaligus demi merekam data transaksi pembelian BBM.
Harapannya pembeli bisa lebih diawasi sehingga mengurangi kebocoran BBM bersubsidi. "Jadi maksudnya Pertamina ingin mengumpulkan data pembeli," ujar Febby, Selasa (31/12).
Febby sendiri tak memberikan tanggapan gamblang soal rencana tersebut. Namun ia meminta agar Pertamina turut memerhatikan privasi data pelanggan. "Untuk ini saya kira perlu diperhatikan soal privasi pelanggan," jelas Febby, dilansir dari Detik Finance.
Di sisi lain, Febby pun menyarankan agar opsi pembayaran secara tunai juga tetap diizinkan. Hal ini dilakukan karena tidak semua orang punya rekening bank atau uang digital.
"Hanya saja, harusnya opsi uang tunai tetap diperbolehkan," tutur Febby. "Pelanggan perlu diberikan fleksibilitas untuk melakukan transaksi."
"Tidak semua orang punya rekening Bank atau uang digital. Apalagi yang pendapatannya harian atau mingguan, cenderung memakai uang tunai untuk lakukan pembayaran," pungkasnya. "Intinya jangan sampai transaksi non-tunai menghambat orang membeli bahan bakar."
(wk/elva)