Sebab, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf menilai jika kedaulatan Indonesia tidak dihormati, maka tidak ada negara manapun yang akan dihormati kedaulatannya.
- Zodiak Yanuarita
- Senin, 06 Januari 2020 - 15:52 WIB
WowKeren - Perebutan wilayah perairan Natuna antara pemerintah Republik Indonesia dengan Tiongkok sukses menyita perhatian sejumlah pihak, salah satunya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf menilai bahwa persoalan perebutan teritorial negara saat ini memang tengah menjadi tren di dunia.
Ia menyinggung kasus ketika Rusia menganeksasi Crimea yang merupakan bagian dari wilayah Ukraina. Karena kekuatan Ukraina yang tak sebanding Rusia sehingga negara ini tak mampu mempertahankan Crimea agar tetap berada dalam wilayahnya.
"Misalnya Rusia menganeksasi Crimea begitu saja," ujar Yahya menjelaskan seperti dilansir Republika, Senin (6/1). "Karena Ukraina begitu lemah tidak mampu mempertahankan diri secara semestinya, sehingga Crimea dicaplok oleh Rusia."
Jika kondisi semacam ini dibiarkan makin lama hingga sering terjadi, maka dikhawatirkan seluruh kemapanan tata dunia terkait kedaulatan atas wilayahnya menjadi lemah. Tak menutup kemungkinan hal ini akan memicu pada terjadinya kerusuhan. "(Bisa) menjadi chaos nanti," lanjut Yahya.
Oleh sebab itu, Yahya menilai bahwa isu wilayah Laut Natuna sebaiknya tidak hanya menjadi isu bilateral. Ia mendorong agar pemerintah RI bisa membawa isu ini ke ranah internasional. Tak hanya itu, menurutnya RI juga harus lebih agresif dalam melakukan diplomasi.
Diplomasi yang agresif tersebut yakni dengan menyerukan dunia internasional untuk melihat masalah ini sebagai ancaman terhadap tata dunia seluruhnya. Sebab jika kedaulatan Indonesia tidak dihormati, maka tidak menutup kemungkinan hal yang sama juga akan dialami oleh negara lainnya, dimana tidak ada negara manapun yang akan dihormati kedaulatannya.
"Jadi Indonesia pada satu titik perlu membawa ini sebagai isu internasional," lanjut Yahya. "Bukan hanya isu bilateral, terkait dengan stabilitas internasional secara keseluruhan."
Untuk melindungi wilayah kedaulatan RI, pemerintah harus siap siaga dalam hal pertahanan. Namun bukan untuk melahirkan konflik militer. "Tapi kita harus bersiap karena ada potensi agresi terhadap wilayah kita," jelas Yahya.
(wk/zodi)