Salah satu bentuk provokasi untuk memancing reaksi dari TNI adalah masuknya kapal ikan Tiongkok yang didampingi oleh kapal coast guard di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
- Bertilia Puteri
- Senin, 06 Januari 2020 - 15:41 WIB
WowKeren - Masuknya kapal coast guard Tiongkok ke perairan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Natuna Utara, Kepulauan Riau, berbuntut panjang. TNI AL pun diterjunkan untuk melakukan tugas pengamanan perbatasan di Natuna.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Sisriadi, pihaknya tidak akan terpancing oleh upaya provokasi yang dilakukan nelayan dan kapal coast guard Tiongkok. Pasalnya, provokasi tersebut dilakukan untuk memancing TNI melanggar hukum laut internasional.
"Kita (TNI) tidak ingin terprovokasi. Mereka melakukan provokasi supaya kita melanggar hukum laut internasional itu sendiri," jelas Sisriadi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin (6/1). "Sehingga kalau itu terjadi, bisa kita yang disalahkan secara internasional dan kita yang rugi."
Salah satu bentuk provokasi untuk memancing reaksi dari TNI adalah masuknya kapal ikan Tiongkok yang didampingi oleh kapal coast guard di perairan Natuna. TNI sendiri kini masih akan berpegang pada pedoman hukum laut internasional, yaitu Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
"Kalau itu terjadi, bisa kita yang disalahkan secara internasional dan kita yang rugi," terang Sisriadi. "Oleh karenanya, para prajurit kita, mereka melakukan tugasnya dengan rules of engagement yang diadopsi dari hukum-hukum yang berlaku secara internasional."
Lebih lanjut, TNI disebut tetap akan menjalankan prosedur hukum internasional yang telah disepakati bersama. TNI AL dan TNI AU pun akan melakukan operasi dengan tetap berpedoman pada hukum yang berlaku.
"Sebagai negara yang patuh kepada hukum-hukum internasional, kita melakukan kegiatan," ujar Sisriadi. "Prajurit TNI AL dan AU melakukan operasi dengan aturan pelibatan yang berpedoman pada hukum laut nasional dan hukum laut internasional."
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya. Willy meminta agar pemerintah tak terpancing oleh provokasi Tiongkok di perairan Natuna.
"Pemerintah tidak boleh terprovokasi sehingga kita harus hati-hati melihat situasi yang berkembang di Natuna," pungkas Willy di Jakarta pada Minggu (5/1). "Hukum laut internasional tidak memberi celah untuk terjadinya konflik yang mengeras dan berujung perang."
(wk/Bert)