Tuntut Ketegasan Pemerintah Soal Natuna, Pimpinan DPR: Kalau Perlu Kita Tak Usah Utang ke Tiongkok
Nasional

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta agar pemerintah mengambil langkah tegas soal polemik tersebut. Ia juga berharap pemerintah aktif melakukan diplomasi atau menyiapkan strategi khusus.

WowKeren - Masuknya kapal Tiongkok ke wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu diketahui berbuntut panjang. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, lantas meminta agar pemerintah mengambil langkah tegas soal polemik tersebut.

Dasco berharap agar pemerintah aktif melakukan diplomasi atau pun menyiapkan strategi khusus. Menurut Dasco, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kini tengah menyiapkan strategi tersebut.

"Saya pikir perlu dibicarakan solusi dan alternatif jangka panjang walaupun itu tidak masuk ke perairan Indonesia tetapi masuk di Zona Ekonomi Eksklusif," tutur Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, pada Senin (13/1) hari ini. "Saya pikir pemerintah perlu memikirkan langkah lebih tegas, baik dalam tindakan diplomasi maupun strategi khusus yang kelihatannya sedang dipersiapkan oleh Menteri KKP dalam rangka mengatasi masalah itu."

Lebih lanjut, Dasco menyebut bahwa penanganan pemerintah tak bisa terbatasa hanya karena Indonesia memiliki utang ke Tiongkok. Politisi Partai Gerindra itu meminta agar persoalan utang tak menjadi halangan dalam memberikan penanganan.


"Saya pikir (utang) bukan menjadi suatu alasan. Pemerintah tetap menegakkan kedaulatan di wilayah kita dan tidak takut hanya karena utang," tegas Dasco. "Kalau perlu kita tidak usah utang kepada China."

Sementara itu, kala ditanya perlu atau tidak pemerintah memanggil Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, Dasco mengaku akan menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi. "Saya pikir itu kita akan sampaikan dalam rapat koordinasi dengan pemerintah yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat antara DPR dan pemerintah," pungkas Dasco.

Di sisi lain, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai bahwa perseteruan antara pemerintah Republik Indonesia dengan Tiongkok terkait klaim atas Natuna tidak akan pernah usai. Pasalnya, pihak Indonesia mengklaim bahwa Natuna utara merupakan bagian dari ZEE berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982 atau UNCLOS 1982. Sedangkan Tiongkok juga kukuh mengakui bahwa pihaknya masih berhak atas sumber daya alam yang ada di Natuna.

Jika masing- masing pihak tetap berpegang teguh pada masing-masing klaim tanpa ada yang mau mengalah maka tidak akan ada habisnya persengketaan ini "Masalah itu tidak selesai sampai akhir zaman," kata Hikmahanto saat diskusi 'Pantang Keok Hadapi Tiongkok' di Jakarta, Minggu (12/1).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait