Pemkot Depok Berencana Razia LGBT, Siap Dirikan Crisis Center
Nasional

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana untuk menindak tegas kelompok-kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dengan melakukan sejumlah razia.

WowKeren - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana untuk menindak tegas kelompok-kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Tindakan ini akan dilakukan dengan melakukan razia dan mendirikan crisis center untuk kelompok LGBT.

Rencana razia LGBT pertama kali diutarakan oleh Wali Kota Depok Muhammad Idris pada akhir pekan lalu. Rencana ini diduga lantaran Idris cukup geram atas kasus kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan Warga Negara Indonesia (WNI) Reynhard Sinaga di Manchester, Inggris.

Terlebih, aksi predator Reynhard bahkan disebutkan sebagai kejahatan seksual terbesar sepanjang sejarah Inggris. Tidak ingin hal tersebut terjadi di wilayahnya, Idris lantas meminta bawahannya untuk terus mengawasi persoalan kriminalisasi seksual.

Indris berencana untuk mengurangi perilaku kelompok LGBT dengan melakukan razia para penguni kos di sekitar Kota Depok. Sontak rencana tersebut mendapatkan kritik keras dari Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).


Komnas HAM menilai jika langkah merazia kos-kosan sebagai tindakan diskriminatif dan meminta Idris untuk segera mencabut himbuan tersebut. "Komnas HAM RI meminta Pemerintah Kota Depok untuk membatalkan imbauan tersebut," ujar Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam keterangan tertulis, Senin (13/1).

Menurut Komnas HAM, kebijakan yang diterapkan Idris tersebut merupakan bentuk diskriminatif yang merendahkan harkat dan martabat manusia. Selain itu, kebijakan tersebut juga berpotensi menghadirkan perkusi dan tindakan melawan hukum lainnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny yang bertanggung jawab untuk melakukan razia menjelaskan lebih lanjut mengenai rencana ini. Menurutnya, razia dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah perilaku asusila di tengah masyarakat.

Lienda menjelaskan jika kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi kelompok LGBT saja. Seluruh pihak yang tertangkap berbuat asusila juga akan ditindak tegas oleh Pemkot Depok. Langkah ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan penyewa apartemen maupun rumah kos agar tidak memfasilitasi praktik asusila.

"Sebenarnya bukan diartikan razia khusus buat LGBT ya. Kemarin karena razia itu sebetulnya lebih ke koordinasi pengelola-pengelola apartemen agar tidak memfasilitasi adanya tindakan asusila," jelas Lienda seperti dilansir dari CNNIndonesia. "Maka, sebagai upaya pencegahan, itu memang seyogyanya kita berkoordinasi kan agar perbuatan asusila itu tidak terjadi."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait