Muncul Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Klaim Punya SK KemenkumHAM Hingga Diakui PBB
Nasional

Munculnya 'kerajaan-kerajaan' baru di Indonesia tengah menjamur beberapa waktu terakhir, Kali ini, muncul Kesultanan Sela Cau Tunggul Rahayu (Selaco) di Tasikmalaya yang diklaim telah berdiri sejak 2004 silam.

WowKeren - Fenomena munculnya "kerajaan-kerajaan" baru di Indonesia beberapa waktu terakhir ini memang menggemparkan publik. Mulai dari Keraton Agung Sejagad, Keraton Djipang, hingga Sunda Empire bermunculan hingga diperiksa oleh polisi.

Kali ini muncul Kesultanan Sela Cau Tunggul Rahayu (Selaco) di Tasikmalaya. Kesultanan ini terletak di Kecamatan Parungponten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat di mana kerajaan ini sendiri telah berdiri sejak 2004 silam.

Kesultanan ini dipimping oleh seorang raja yang bernama Raden Rohidin Patra Kusumah ( 40) yang bergelar Sultan Patra Kusumah VIII. Ia mengaku jika dirinya merupakan keturunan ke-9 dari Raja Padjadjaran Surawisesa.


Sempat diragukan, Kepala Seksi Kewaspadaan Daerah Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Piping Novianti pun membenarkan pernyataan tersebut pada Sabtu (18/1).Piping juga mengatakan jika Kesultanan Selaco ini telah memiliki SK KemenkumHAM dan berkas surat-surat dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

"Sejak 2004 lalu muncul, kesultanan yang didirikan Raden Rohidin Patra Kusumah (40) ini ternyata tak terdaftar di Kesbangpol," kata Piping Novianti di kantornya, Sabtu (18/1). "Walaupun demikian, Polsif (Police Selaco International Federation) terdaftar di Kesbangpol sebagai perkumpulan yang terdaftar juga ada akta notaris dan berbadan hukum dari KemenkumHAM, serta berkas surat-surat dari PBB."

Meski begitu, selama ini Kesultanan tersebut hanya terdaftar sebagai perkumpulan. Hingga saat ini Piping mengatakan jika pihaknya belum pernah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa aktivitas kesultanan ini meresahkan.

"Hanya saja pernah satu kali beberapa tahun lalu ada laporan masyarakat soal spanduk yang bertulisan ajakan mendirikan Daerah Istimewa Provinsi Priangan," katanya. "Setelah berkordinasi dan dikaji bersama dengan instansi terkait lainnya, jadi spanduk itu kita turunkan. Tetapi tak ada reaksi apapun dari pihak kesultananan. Setelah itu tak pernah ada laporan yang meresahkan dari masyarakat lagi sampai sekarang."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru