YLKI Desak Pemerintah 'Take Down' Konten Porno dan LGBT Di Netflix
Nasional

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah agar segera melakukan pemblokiran terhadap seluruh konten porno dan LGBT di layanan streaming film Netflix.

WowKeren - Pro dan kontra terkait pemblokiran sejumlah konten di layanan streaming film Netflix terus digaungkan. Salah satunya berasal dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang cenderung pro terkait pemblokiran sejumlah konten-konten yang ada di Netflix.

YLKI mendesak agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera memblokir konten-konten bermuatan pornografi, SARA, hingga Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dari Netflix. Selain itu, YLKI juga meminta Kemenkominfo untuk segera take down (memblokir) konten-konten Netflix yang melanggar norma kesusilaan.

YLKI menyatakan jika Kemenkominfo tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat untuk memblokir konten Netflix. Pasalnya, semua kewenangan untuk memblokir konten-konten tersebut sepenuhnya berada di tangan Kemenkominfo.

"Kewenangan take down ada di Kominfo," kata Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (20/1). "Seharusnya tanpa perlu menunggu laporan dari masyarakat, Kominfo wajib melakukan monitoring (mengawasi)."


YLKI menyatakan jika Kemenkominfo dapat menegur Netflix terlebih dahulu tanpa harus langsung melakukan pemblokiran. Selain itu, ancaman pemblokiran Netflix disebutkan YLKI dapat memperkuat posisi Indonesia dalam mengurus sistem perpajakan layanan digital tersebut.

"Kalau itu bertentangan minimal menegur atau bisa take down Netflix," saran Sudaryatmo. "Jadi ancaman take down itu bisa memperkuat posisi tawar Indonesia."

YLKI juga mengimbau Pemerintah Indonesia untuk dapat melakukan edukasi terhadap masyarakat dengan menekankan parenting guideline. Pihaknya juga meminta agar masyarakat Indonesia secara aktif dapat melaporkan konten-konten Netflix yang dinilai tidak sesuai dengan norma-norma di Indonesia.

YLKI lantas mengingatkan Netflix untuk dapat menghormati norma-norma yang berlaku di Indonesia jika masih tertarik untuk melakukan bisnis di Tanah Air. YLKI mencontohkan saluran televisi Perancis yang hadir di Arab Saudi dan dapat menyesuaikan dengan norma yang berada disana.

"Seperti di Arab Saudi, siaran televisi dari Prancis menyesuaikan dengan norma yang berlaku di Arab Saudi," ujar Sudaryatmo. "Seharusnya Netflix menghormati norma-norma di Indonesia."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait