Isu kenaikan harga gas melon alias LPG 3 kg sempat membuat publik resah. Pasalnya pemerintah disebut-sebut akan menaikkan harga gas melon hingga hampir 100 persen.
- Elvariza Opita
- Selasa, 28 Januari 2020 - 10:01 WIB
WowKeren - Tahun 2020 belum genap berjalan sebulan, namun sejumlah kenaikan harga telah ditetapkan. Mulai dari kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan hingga rencana naiknya harga LPG berukuran tiga kilogram.
Bahan bakar yang dikenal sebagai gas melon itu diketahui masih berharga sekitar Rp 20 ribu. Namun sedianya pemerintah akan mencabut subsidi terhadap gas melon dan menyebabkan harganya naik sampai nyaris seratus persen, yakni mencapai Rp 35.250 per tabungnya.
Hal itulah yang menjadi pembahasan di Rapat Komisi VII DPR RI kemarin (27/1). Dalam kesempatan itu turut hadir pula Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang menjadi target cecaran pertanyaan para wakil rakyat.
Namun ada yang menarik dalam pernyataan Arifin di rapat itu. Sang menteri menegaskan bahwa pihaknya tak pernah mengeluarkan pernyataan resmi bakal menaikkan harga LPG tiga kilogram.
"Kami ingin merespons LPG, sebetulnya tidak ada pernyataan resmi dari kementerian mengenai LPG 3 kilogram," ujar Arifin di Jakarta. "Ini kita juga sempat terkejut kenapa ini bisa terekspos."
Menurut Arifin, pihaknya bukan sedang menaikkan harga LPG. Pihak Kementerian ESDM saat ini sedang berusaha mengkaji skema yang tepat agar subsidi LPG bisa tepat sasaran.
Skema pemberian subsidi ini memang harus dilakukan demi mengurangi pembengkakan pada APBN. Sebab selama ini banyak penerima subsidi yang sejatinya tak sesuai standar.
Namun pernyataan Arifin ini langsung menuai reaksi keras dari Anggota Komisi VII F-Golkar, Gandung Pardiman. Menurutnya pihak kementerian tampak berusaha "lempar batu sembunyi tangan" dengan mendadak merasa tak pernah membocorkan informasi ke publik.
Arifin pun segera meminta maaf atas bocornya kebijakan yang belum pasti seperti itu. Ia pun meminta maaf atas besarnya dampak yang ditimbulkan di kalangan masyarakat.
"Atas nama kementerian kalau ada isu yang demikian tadi kita nyatakan tidak ada," terang Arifin. "Dan saya sebagai pimpinan mohon maaf kalau ada dispute yang begitu besar dampaknya."
Sebelumnya Kementerian ESDM sudah menegaskan pihaknya tak serta-merta mencabut subsidi atas LPG melon tersebut. Nantinya gas melon akan tetap diberikan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan, tetapi dengan cara langsung ke sasaran.
(wk/elva)