Turun ke Lapangan Cek Revitalisasi Monas, KLHK Bakal Sanksi Pemprov DKI?
Nasional

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya menyebut pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait revitalisasi Monas. Ia menduga ada kesalahan prosedur dalam proyek tersebut.

WowKeren - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya secara resmi memberhentikan sementara proyek revitalisasi Monas yang diketahui menuai kritikan dari sejumlah pihak. Dalam pelaksanaan proyek itu, disebut-sebut ada prosedur yang tidak dilalui oleh Pemprov DKI.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait revitalisasi Monas. Menteri LHK Siti Nurbaya menduga ada kesalahan prosedur dalam proyek tersebut.

"Kita lagi lakukan pemeriksaan," kata Siti di Istana Negara, Selasa (28/1). "Jadi dari sisi prosedur aja ada kesalahan nanti di dalam prosedur Keppres 25 tahun 95 itu terlihat sekali indikasi bahwa pekerjaan yang secara fisik sudah dilakukan di Monas itu tidak sesuai prosedur."

Proyek tersebut ramai menuai kritikan karena dianggap akan mengurangi area hijau di ibu kota. Pasalnya, dalam proyek tersebut ratusan pohon ikut ditebang. Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) telah diinstruksikan untuk turun ke lapangan melihat izin proyek revitalisasi Monas itu. Dirjen Gakkum akan mengecek ada tidaknya mekanisme perencanaan dalam proyek revitalisasi.


"Dirjen Gakkum mereka sudah turun ke lapangan untuk melihat izin," jelas Siti. "Yang kegiatan yang direncanakan untuk revitalisasi Monas itu dalam kegiatan apa ada atau nggak pemberitahuannya, ada atau nggak mekanisme perencanaan lingkungannya."

Jika setelah dilakukan pengecekan terbukti bahwa proyek tersebut tidak memenuhi prosedur pelaksanaan, maka tidak menutup kemungkinan KLHK akan memberikan sanksi kepada Pemprov DKI. Adapun sanksi tersebut bisa berupa sanksi teguran, administratif, maupun sanksi lainnya yang sesuai UU KLHK.

"Tapi ya tergantung hasil pemeriksaannya," ujar Siti. "Kalau ada indikasi-indikasi pelanggarannya dan kelihatan pelanggarannya menurut pasal apa ketentuan apa sanksinya pasti ada."

Proyek revitalisasi Monas dihentikan sementara terhitung sejak Selasa (28/1). Dilansir CNN Indonesia pada Rabu (29/1), pengunjung maupun awak media dilarang untuk memasuki area tersebut. Dari sela-sela gerbang memang tak tampak aktivitas pekerjaan berat yang dilakukan, meski terdapat belasan pekerja yang tampak berlalu lalang dalam area proyek tersebut.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait