Bukan Februari, Erick Thohir Sebut Pembayaran Klaim Nasabah Jiwasraya Diundur
Instagram/erickthohir
Nasional

Kasus gagal bayar polis asuransi BUMN Jiwasraya terus bergulir panas, termasuk soal pembayaran klaim para nasabahnya yang mencapai belasan triliun rupiah.

WowKeren - Masalah gagal bayar polis asuransi BUMN Jiwasraya masih menjadi PR besar bagi pemerintah. Tak hanya dari sisi hukum lantaran Kejaksaan Agung "mencium" adanya dugaan megakorupsi, masalah Jiwasraya seperti bom waktu dari segi nasabah.

Seperti diketahui, nasabah Jiwasraya menuntut agar polis asuransi yang menjadi hak mereka bisa segera dibayarkan pemerintah. Hal itulah yang sempat dijadikan alasan Kementerian BUMN menolak permintaan DPR RI membentuk Panitia Khusus kasus Jiwasraya.

Terkait pembayaran polis ini pun akhirnya mendapat titik terang. Sebab dua pekan lalu Menteri BUMN Erick Thohir menyebut pemerintah berencana membentuk holding perusahaan asuransi untuk membayar klaim nasabah. Sedianya "utang" ini akan mulai dicicil per Februari 2020.

"Ya kan ini holdingisasi baru ditandatangani prosesnya nanti baru akhir Februari," terang Erick di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1). "Ya pertengahan lah dari situ baru bisa terlaksana, karena memang kita harus mengikuti step-step dari pembentukan holding itu sendiri."

Namun rencana ini berubah pasca Erick mengikuti rapat dengan Panitia Kerja Jiwasraya di Gedung Parlemen, Senayan, pada Rabu (28/1) kemarin. Berlangsung selama tiga jam, rapat itu memang sengaja dibuat tertutup tanpa liputan media.


Sebelum rapat dengan Panja digelar, Erick sempat menyebut pencairan polis nasabah Jiwasraya bisa dilakukan mulai akhir Maret 2020 mendatang. Rencana ini pun sudah mundur dari jadwal yang awalnya dikemukakan.

Sayangnya sikap Erick kembali berubah usai rapat digelar. Ditemui pasca rapat dengan Panja, Erick pun menyampaikan bahwa pengembalian klaim asuransi belum dipastikan bakal cair pada Maret 2020.

"Saya tidak bilang begitu. Pastikan namanya panja ada beberapa kali, tapi paling tidak kemauan panja perlindungan kepada nasabah menjadi prioritas utama dan opsinya harus mulai jalan," tutur Erick, dilansir dari Kompas. "Tentu kami Kementerian (BUMN) punya kemauan yang sama, termasuk Pak Jokowi."

Nantinya proses pencairan klaim nasabah akan dibahas lebih lanjut dengan Panja Jiwasraya. Namun Erick enggan mengungkapkan detail skema yang akan ditempuh untuk melunasi klaim nasabah Jiwasraya.

Kendati demikian, Erick memastikan perkara pembayaran klaim nasabah merupakan hal yang diprioritaskan pihaknya dan Panja. "Justru yang petning, visi kemauan solusi yang dimau Panja dan kami, Kementerian dan Presiden, nasabah harus segera dijamin dan langkah awalnya sudah akan kami lakukan bulan Maret," pungkasnya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru