Polisi berhasil mengungkap praktek prostitusi anak di Apartemen Kalibata City, Rabu (29/1). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada Pemprov untuk mengembangkan apartemen yang ramah anak.
- Nidya Putri
- Kamis, 30 Januari 2020 - 16:48 WIB
WowKeren - Kepolisian Metro Jakarta Selatan mengungkap adanya praktek prostitusi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta. Dalam kasus tersebut, terdapat tiga orang korban masing-masing atas inisial JO (15), AS (17), dan NA (15).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama menyebutkan mereka yang dieksploitasi dibayar dengan harga Rp 350 ribu per pelanggan. "Rata-rata dengan harga 350 sampai 900 ribu," ungkap dia di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Dari penghasilan yang didapatkan, korban menyetorkan sebanyak Rp 100 ribu kepada para pelaku yang menawarkan mereka dan Rp 50 ribu. Sementara sisanya untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar sewa apartmen.
"Indikasi dibayar secara patungan (apartmen)," jelas Bustoni. "Kemudian rata-rata korban ini dipaksa (melayani) minimal empat pria tiap hari ya."
Para korban melayani para pelanggan yang didapatkan dari aplikasi media sosial baik di dalam apartemennya maupun di luar. Awalnya, para korban diimingi-imingi dengan suatu pekerjaan dan dijanjikan sejumlah uang. "Ternyata kenyataannya mereka dieksploitasi di media sosial, dipaksa, dilakukan penganiayaan dan sebagainya," sambungnya.
Sementara itu, para pelaku yang menyewa secara harian salah satu kamar di apartemen tersebut tanpa pernah terendus oleh pihak pengelola maupun keamanan apartemen. Hal ini lantas mendapatkan perhatian khusus dari Komisi Perlindungan Anak (KPAI).
Ketua KPAI Santoso menilai sudah terlalu sering apartemen digunakan sebagai tempat prostitusi anak. Karenanya, ia meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembangkan apartemen yang ramah dengan anak.
"Kita memang harus melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar mengembangkan apartemen ramah anak," ujar Santoso di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1). "Salah satu indikatornya adalah memastikan anak-anak kita tidak tereksploitasi di apartemen dan tempat-tempat lain."
Lebih lanjut, Santoso mengatakan jika selama ini KPAI telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir terjadinya eksploitasi anak di apartemen tersebut. Bahkan pihaknya telah melakukan pengawasan lokasi apartemen sejak 2017 silam.
"Tapi tampaknya memang ada beberapa kerentanan-kerentanan yang ada di sana. Kita juga telah melakukan edukasi kepada RT RW dan warga yang ada di sana," terangnya. "Memang kalau melihat dari case-case yang ada, ini cukup kompleks ya."
(wk/nidy)