Dewan Adat Dayak Minta Dilibatkan di Ibu Kota Baru, Begini Kata Istana
Nasional

Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur meminta agar dalam pembangunan proyek di ibu kota baru, pemerintah juga melibatkan masyarakat adat untuk turut serta berperan.

WowKeren - Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur mendukung rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke sana. Namun, mereka meminta agar pemerintah juga melibatkan warga adat dayak dalam pembangunannya.

Hal itu seperti disampaikan oleh Ketua DAD, Zainal Arifin. Zainal berharap agar pemerintah tidak melupakan masyarakat adat setempat. Sebab walau bagaimanapun juga, masyarakat adat juga merupakan bagian dari NKRI.

"Kita sangat bangga IKN pindah ke Kaltim," kata Zainal, Minggu (2/2). "Tapi Pemerintah Pusat tidak boleh melupakan kami. Kami berharap Presiden Jokowi akan melibatkan kami di semua sektor. Kami juga bagian dari NKRI."

Permintaan ini pun mendapat respons baik dari pihak Istana. Deputi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Juri Ardiantoro mengatakan Ibu Kota Baru dirancang sebagai identitas pemersatu bangsa. Sehingga, sudah kewajiban bagi pemerintah untuk melibatkan mereka dalam merancang ibu kota baru.


"Itu sudah pasti (dilibatkan). Ibu Kota Negara (IKN) baru itu dirancang sebagai identitas dan persatuan bangsa," kata Juri dilansir Detik, Senin (3/2). "Sehingga permintaan dewan adat Dayak tersebut bukan saja sesuatu yang wajar, tetapi kewajiban pemerintah untuk mendengarkan dan melibatkan mereka dalam merancang dan mewujudkan IKN."

Meneruskan, Juri berkata bahwa pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur tidak akan mengubah adat dan kebiasaan masyarakat setempat. Begitu juga dengan kondisi hutan di pulau tersebut yang merupakan satu dari sekian banyak paru-paru dunia.

"Perpindahan IKN di Kalimantan tidak akan mengubah kebiasaan, adat bahkan sebagai paru-paru dunia," ujar Juri. "Oleh karena itu pemerintah terbuka terhadap masukan dan bahkan keterlibatan mereka dalam perencanaan dan pembangunan IKN."

Tak hanya melibatkan masyarakat adat, Juri juga berharap agar masyarakat adat berperan dalam pembangunan tersebut. Masyarakat termasuk masyarakat adat dapat berperan di dalam setiap tahapan yang ada, seperti dalam penyiapan UU tentang IKN," jelas Juri.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru