Siswa SMP di Malang Hampir Diamputasi Usai Dibully, Polisi Turun Tangan
Nasional

MS (13) menjadi korban perundungan 7 temannya di SMPN 16 Malang hingga menyebabkan dirinya harus menerima perawatan di rumah sakit. Polisi pun akhirnya turun tangan mengusut kasus ini.

WowKeren - Masalah perundungan atau bullying di Indonesia tampaknya belum mendapatkan solusi yang mumpuni. Pasalnya hingga kini berbagai aksi perundungan terus dialami oleh sebagian anak Indonesia, terutama dari kalangan pelajar.

Salah satu yang terbaru dan sukses menyita perhatian banyak pihak adalah kasus yang dialami MS (13). Siswa Kelas VIII di SMPN 16 Kota Malang itu mengalami tindak perundungan yang luar biasa. Yang lebih membuat prihatin, MS dikabarkan hampir diamputasi lantaran memar yang dialami begitu parah.

Kejadian yang dialami MS ini terungkap ke publik pasca video sosoknya menjadi viral di media sosial. Dalam video itu MS, yang tengah terbaring di ranjang Rumah Sakit Umum Lavalette Kota Malang, merintih kesakitan ketika tangannya yang penuh lebam harus dibersihkan oleh sang ibunda.

"Perih Bu, perih..." itu rintihannya kala sang ibunda meminta agar MS berkenan merendamkan jarinya ke dalam sebuah gelas berisi air hangat. MS tampak berusaha melawan rasa sakit dan takutnya, namun ia tetap tak kuasa menahan tangisnya.

Siswa SMP di Malang Hampir Diamputasi Usai Dibully, Polisi Turun Tangan

Twitter/tubirfess

Video itu kemudian diunggah ke akun menfess di Twitter dan menimbulkan beragam reaksi. Kebanyakan dari warganet yang menyaksikan video itu mengecam keras tindakan perundungan yang terjadi.

Amarah warganet makin tak terbendung kala Kepala SMPN 16 Malang, Syamsul Arifin, sempat memberikan pernyataan kasua tersebut. Syamsul membenarkan bahwa MS mengalami bullying, namun ia menilai semua masih dalam batas gurauan.


"Secara kronologis, patut diduga ada kekerasan di SMPN 16. Tetapi kami masih belum tuntas menyelesaikan itu karena masih berproses," kata Syamsul, dilansir Suara Jatim, Senin (3/2). "Tetapi kekerasan itu secara pribadi kami punya keyakinan, itu bukan kesengajaan tapi bergurau seusia anak."

Viralnya kasus bullying itu akhirnya membuat keluarga MS menempuh jalur hukum. Dilansir dari Kompas, dilaporkan Polresta Malang Kota akan menyelidiki kasus bullying yang dialami MS.

"Kita masih dalam tahap penyelidikan. Karena kita belum bisa menyentuh pada para saksi yang ada di sekolah, termasuk juga murid-murid yang terlibat," jelas Kapolresta Kota Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata di Mapolresta Malang, Sabtu (1/2).

Usia pelaku dan korban yang masih belia membuat polisi berpatokan pada UU 35/2014 tentang perlindungan anak. Namun demikian ancaman hukumannya tak main-main.

"Kita tindaklanjuti. Untuk pasal, Pasal 80 Ayat (2) karena ini luka berat," terang Leonardus. "Ancamannya juga lima tahun dengan (denda) Rp100 juta."

Sampai kini MS masih harus menjalani perawatan di RSU Lavalette Malang. Memar-memar di sekujur tubuhnya pun belum sepenuhnya hilang, begitu pula trauma yang MS rasakan akibat tindakan keji oleh teman-temannya.

"Di beberapa bagian tubuhnya, di bagian pergelangan tangan, pergelangan kaki, juga di bagian punggung belakang masih ada bekas memar," pungkasnya. "Korban masih belum bisa banyak bercerita karena korban masih trauma."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait