Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka dan Setneg akhirnya memberikan izin terkait revitalisasi Monas. Mereka pun mengingatkan Pemprov DKI agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
- Nidya Putri
- Sabtu, 08 Februari 2020 - 12:00 WIB
WowKeren - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu terakhir sempat menjadi sorotan terakit proyek revitalisasi Monas. Proyek tersebut disebutkan Kementerian Sekretariat Negara tidak memiliki izin sehingga harus dihentikan sementara.
Kekinian, proyek revitalisasi tersebut akhirnya bisa dilanjutkan kembali usai mendapatkan surat izin dari Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka dan Setneg. PDIP DKI pun mengingatkan agar Pemprov DKI tak lagi mengulangi kesalahan terkait prosedur pembangunan yang sudah ditetapkan.
"Ini ya pelajaran terakhir, artinya jangan mengulangi kesalahan yang sama," kata penasihat Fraksi PDIP DKI Jakarta Pantas Nainggolan, Jumat (7/2). Ia juga mengimbau agar Pemprov juga turut meminimalisir dampak lingkungan saat melakukan pembangunan.
"Jadi jangan tebang dulu baru kemudian urus persetujuan, itu nggak boleh, tegurannya, teguran keras," terangnya. "Ini kan kalau nggak diributin kan nggak akan ada permintaan itu."
Kini setelah Pemprov DKI mendapatkan rekomendasi untuk kembali melanjutkan revitalisasi Monas, PDIP berharap mereka bisa segera menyesuaikan permintaan dari pemerintah pusat. "Yang harus dilakukan penyesuaian dengan permintaan pemerintah pusat. Kemudian mengeliminir perusakan pohon, ruang terbuka hijau," tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan jika pihaknya dan Komisi Pengarah sepakat untuk tidak dulu melanjutkan proyek bernilai miliaran rupiah itu. Anies menyebut diperlukan sejumlah penyesuaian dengan hasil rapat Komisi Pengarah sebelum melanjutkan kembali proyek tersebut.
"Sekarang belum dilanjutkan. Sesudah besok kita akan kirimkan sesuai dengan kesepakatan tadi," jelas Anies usai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Rabu (5/2).
(wk/nidy)