Sudah Diizinkan Kemensetneg, Ketua Komisi D DPRD DKI 'Ngotot' Tetap Tolak Formula E di Monas
Nasional

Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah berharap agar Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta mempertimbangkan ulang rute Formula E di kawasan Monas tersebut.

WowKeren - Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah memberikan izin kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menjadikan kawasan Monas sebagai sirkuit ajang balap mobil listrik Formula E. Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah bahkan telah meneken surat izin penggunaan kawasan Monas yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Meski Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah mengizinkan, Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah masih tak setuju. Ida pun berharap agar Anies selaku Gubernur DKI mempertimbangkan ulang rute Formula E tersebut.

"Iya harusnya tidak boleh. Saya berpikir untuk Pemda DKI pertimbangkan ulang deh, kalau memang Formula E itu di DKI," tutur Ida dilansir detikcom pada Senin (10/2). "Saya berharap Pak Gubernur (Anies Baswedan) mempertimbangkan ulang deh."

Menurut Ida, lintas Formula E tidak akan memadai apabila ditempatkan di silang Monas. Ida juga menyebut bahwa hal tersebut akan mengganggu pengguna jalan lain.


"Karena memang tidak memadai situasinya. Pertama, itu kalau di Monas nanti lintasannya memungkinkan tidak," ujar Ida. "Apalagi dengan kemarin wacana Thamrin-Sudirman, mau ganggu berapa banyak orang jalan di sana?"

Lebih lanjut, Ida mengungkapkan bahwa ia sebenarnya tak setuju Formula E digelar di DKI. Ida pun menyarankan agar ajang balap mobil listrik tersebut diadakan di wilayah Sentul, Bogor, yang telah memiliki fasilitas lengkap.

"Kalau saya sebagai anggota Dewan ditanya, lebih baik jangan ada deh Formula E (di DKI). Hambur-hamburin duit dan efek bagusnya tidak ada," terang Ida. "Di Sentul saja, yang pasti aman tidak mengganggu orang atau pun jalan. Tidak mengganggu orang berlalu lintas. Di Sentul lebih lengkap. Fasilitasnya lengkap, ada. Tidak memboroskan pembiayaan juga."

Sebelumnya, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama membenarkan bahwa Komisi Pengarah menyetujui penggunaan Monas sebagai rute Formula E. Namun, Setya menegaskan bahwa pelaksanaan Formula E di kawasan Monas harus mematuhi peraturan perundang-undangan dan keputusan Ketua Komisi Pengarah.

"Ya (Komisi Pengarah Setuju). Kemudian Komisi Pengarah mengkaji ulang dan dalam surat jawaban resmi tanggal 7 tersebut menyetujui penyelenggaraan di kawasan Medan Merdeka (Monas)," terang Setya dilansir Kumparan pada Senin (10/2). "Tetapi dengan memperhatikan beberapa hal."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait