Google Indonesia menyatakan akan segera menindak tegas aplikasi-aplikasi di Play Store yang telah disalahgunakan untuk melakukan transaksi prostitusi online.
- Ruth Meliana
- Selasa, 11 Februari 2020 - 10:31 WIB
WowKeren - Maraknya kasus prostitusi online yang terjadi di Indonesia telah membuat pihak Google ikut turun tangan. Secara tegas, Google Indonesia menyatakan akan langsung men-take down aplikasi-aplikasi di Play Store yang telah disalahgunakan untuk transaksi prostitusi online.
Google akan melawan segala bentuk prostitusi online di Indonesia sesuai dengan community guideline (CG) milik mereka. Selain itu, Google juga telah mengerahkan mesin pelacak untuk booking order (BO) prostitusi online dan mengandalkan reviewer (ulasan pengguna) untuk menyaring aplikasi-aplikasi berkonten negatif.
"Kita selalu ada yang namanya community guideline (CG). Jadi jelas kalau, aplikasi kaya prostitusi online dan sebagainya itu melanggar CG kami," ujar Kepala Publik dan Hubungan Pemerintah Google Indonesia, Putri Alam di Kantor Kemendikbud, Jakarta pada Senin (10/2). "Untuk hal seperti itu kaya prostitusi online pelecehan anak itu jelas melanggar CG dan hukum kami."
Putri lantas menjelaskan jika para pengguna dapat melaporkan secara langsung aplikasi yang dicurigai melakukan transaksi prostitusi online jika mesin pendeteksi atau reviewer gagal mendeteksi. "Publik bisa dengan gampang melaporkan dan itu langsung kami take down," jelas Putri.
Tidak hanya menerima aduan masyarakat secara langsung, Google juga siap menerima segala bentuk aduan yang masuk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Menurut Putri, aduan melalui Kemenkominfo merupakan salah satu jalur yang bisa dilakukan masyarakat guna melawan kasus prostitusi online.
"Laporannya kami terima dan kalau melanggar hukum Indonesia pasti kami akan take down," kata Putri. "Tapi kalau melanggar CG kami dan jelas-jelas aplikasi itu (prostitusi online), tanpa pemerintah harus melaporkan pasti langsung kami take down."
Sebelumnya, salah satu aplikasi di Play Store yang bernama MiChat tengah menjadi perbincangan. Pasalnya, aplikasi tersebut digunakan untuk melakukan transaksi prostitusi online. Terkuaknya hal tersebut setelah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Gerindra Andre Rosiade menjebak dan menangkap pekerja seks komersial (PSK) di aplikasi tersebut.
(wk/lian)