Sebut FPI Organisasi Preman, Ade Armando Kembali Dipolisikan
Nasional

Akademisi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando kembali dilaporkan kepada polisi oleh Front Pembela Islam (FPI). Hal ini disebabkan pernyataan Ade yang menyebut FPI sebagai organisasi preman.

WowKeren - Nama akademisi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando kembali jadi sorotan usai dilaporkan oleh Front Pembela Islam (FPI) ke polisi. Laporan tersebut dilayangkan usai video Ade yang menghina FPI sebagai organisasi preman beredar di media sosial.

Dikutip dari CNNIndonesia, Ade dilaporkan oleh seseorang bernama Herman Dzarkasih yang juga merupakan anggota FPI. Pengacara pelapor, Aziz Yanuar membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan Ade Armando ke kepolisian.

"Iya melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya," kata Aziz, Rabu (12/2). Ia kemudian menjelaskan jika laporan itu berkaitan dengan pernyataan Ade tentang FPI dalam sebuah rekaman video yang diunggah akun YouTube bernama Realita TV.

Ade Armando dianggap telah membuat pernyataan yang menghina FPI. "Ade dilaporkan karena telah menghina FPI," ujar Aziz.


Laporan terhadap Ade ini sendiri telah diterima kepolisian berdasarkan laporan polisi nomor LP/932/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 11 Februari. Ade dilaporkan terkait tindak pidana penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia pasal 156 KUHP.

Pernyataan Ade yang kontroversial soal FPI ini lantas menjadi sorotan di dunia maya. Bahkan pada Selasa (11/2), tagar #SegeraTangkapAdeArmando sempat menjadi trending topic di Twitter.

"Tindakan & pernyataan Ade Armando yg tdk akan pernah kapok utk berbuat sekehendaknya karena tdk pernah ada tindakan hukum yg membuat dia jera Dgn bukti video ini, bisakah kali ini ada tindakan hukum dari yg berwenang? Wait & see Aksi penegak hukum!#SegeraTangkapAdeArmando," cuit salah satu warganet dengan akun @Ma*******Ke2

Meski begitu, Ade hanya memberikan respon santai terkait laporan FPI tersebut. "FPI baperan. Masak gara-gara laporan ditolak saya dianggap kebal?" ujar Ade Armando, Rabu (12/1).

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru