PPP Pertanyakan Nasib Istri Dan Anak WNI Eks ISIS Ke Pemerintah
Nasional

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mempertanyakan nasib para istri dan anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang tidak jadi dipulangkan oleh pemerintah.

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk tidak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat bergabung dengan organisasi terorisme Internasional, Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Keputusan pemerintah ini sontak mendapatkan sorotan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

PPP mendesak pemerintah untuk menjelaskan lebih lanjut kepada masyarakat terkait keputusan tersebut. Menurut PPP, pemerintah perlu menjelaskan bagaimana nasib para perempuan maupun anak-anak WNI eks ISIS tersebut saat ini.

"Pemerintah perlu memperjelas apakah keputusan tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) tersebut berarti juga menutup pintu bagi kepulangan istri dan anak-anak mereka yang masih kecil atau dibawah umur," kata Sekjen PPP, Arsul Sani kepada wartawan, Selasa (11/2). "Atau hanya bagi FTF-nya saja. Ini agar nanti tidak timbul perbedaan pandangan atas kebijakan yang diambil."

Berdasarkan rapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri, Arsul mengatakan jika banyak FTF yang sudah tewas. Sementara itu, istri dan anak-anak FTF masih hidup dan tinggal di sejumlah kamp di Suriah.


Arsul menyetujui jika kewarganegaraan WNI tersebut memang secara otomatis telah hilang sejak memutuskan bergabung dengan ISIS. Meski demikian, ia kembali mempertanyakan kepada pemerintah apakah aturan tersebut dapat berlaku bagi anak-anak maupun istri eks ISIS.

"Kalau kita zakelijk (hak kebendaan) menerapkan ketentuan UU Kewargenegaraan kita maka mereka yang bergabung tentara asing seperti pasukan ISIS itu memang kehilangan status WNI-nya," jelas Arsul. "Tetapi pertanyaannya apakah untuk anak-anak mereka yang masih dibawah umur maka aturan di UU tersebut bisa juga langsung dipergunakan?"

Sebelumnya, pemerintah telah mengadakan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Dalam rapat tersebut, disetujui jika Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS ataupun yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri.

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris," kata Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Selasa (11/2). "Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait