Banyaknya Wakil Menteri (Wamen) yang merangkap juga sebagai Komisaris membuat posisi tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi hal ini, Staf khusus BUMN, Arya Sinulingga buka suara.
- Nidya Putri
- Rabu, 12 Februari 2020 - 10:53 WIB
WowKeren - Posisi Wakil Menteri yang merangkap sebagai komisaris tengah menjadi sorotan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang gugatan penghapusan posisi Wamen, Hakim Konstitusi dibuat kebingungan oleh rangkap jabatan ini.
"Kira-kira apa yang membenarkan atau dasar hukum apa yang membenarkan Wamen itu bisa jadi komisaris? Nah, ini kan bisa terbalik-balik ini. Lembaga yang diposisikan independen, lalu ditaruh wakil menteri di situ," ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra, Senin (10/2).
"Nah, tolong yang kayak-kayak begini supaya Mahkamah bisa dibantu, ya, pemerintah, ya, supaya kita bisa melihat peta kebutuhan Wamen itu memang kebutuhan untuk menyelenggarakan pemerintahan atau kebutuhan-kebutuhan lain?" sambungnya.
Menjawab keheranan tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga pun buka suara. Pihaknya menyatakan akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Kita hargai regulasi yang ada, sepanjang tidak menyalahkan regulasi ya silakan," ujarnya di Kementerian BUMN Jakarta Pusat, Selasa (11/2). "Kami akan tetap jalan di regulasinya."
Lebih lanjut, Arya mengatakan jika kebijakan rangkap jabatan ini dilarang maka pihaknya akan mengikuti ketentuan yang berlaku. "Kalau ada peraturan yang berubah atau apapun itu ya kita tetap hargai dan hormati. Karena sudah berlaku lama jadi ya kita ikuti aja," terangnya. "Kalau peraturan melarang kita ikuti, kalau peraturannya membolehkan ya kita lakukan
Sementara itu, sidang untuk menghapus rangkap jabatan ini digelar atas gugatan warga Petamburan, Jakarta Pusat, Bayu Segara. Menurutnya, posisi Wamen perlu dihapus karena membuat boros APBN dan pemerintah gemuk. Pertanyaan Saldi dipertajam oleh hakim konstitusi Suhartoyo.
Sebelumnya diketahui sejumlah Wamen yang merangkap sebagai Komisaris adalah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang merangkap Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero). Kemudian, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, merangkap sebagai Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Selanjutnya, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang merangkap sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
(wk/nidy)