Alvara Sebut Kepuasan Publik Turun Drastis, Jubir KPK: Hasil Survei Menjadi Penyemangat
Nasional

Lembaga Survei Alvara Research Center merilis data kepuasan publik terhdapa lembaga negara dalam 100 hari kerja Jokowi-Ma'ruf. KPK yang pada tahun 2019 menempati posisi kedua, kini harus terperosot di posisi ke 5.

WowKeren - Lembaga Survei Alvara Research Center merilis data kepuasan publik terhadap kinerja lembaga negara di 100 hari kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dari survei tersebut diketahui bahwa kepuasan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menurun.

Hal ini disebabkan setelah terjadi setelah adanya revisi UU KPK. Jika di tahun 2019, KPK berada di posisi kedua tertinggi menurut survei Alvara, pada Februari 2020 lembaga antirasuah tersebut hanya menempati posisi kelima.

"Yang menarik adalah bila dibandingkan dengan survei Agustus 2019 terdapat penurunan yang cukup tajam tingkat kepuasan publik terhadap KPK dan KPU," ungkap CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (12/2). "KPK turun dari peringkat 2 ke peringkat 5, Komisi Pemilihan Umum (KPU) turun dari peringkat 7 ke peringkat 8."

Menanggapi turunnya peringkat tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun angkat bicara. Ali mengatakan jika hasil dari survei ini akan menjadi penyemangat bagi KPK untuk memberantas korupsi.

"Terkait itu KPK sangat menghargai hasil survei tersebut, namun demikian, ini akan jadi penyemangat bagi KPK dimana KPK harus terus bekerja untuk buktikan kerjanya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/2).

Lebih lanjut, Ali mengatakan jika lembaga antirasuah itu menyadari harapan masyarakat yang tinggi untuk mengatasi masalah korupsi di Tanah Air. Oleh karena itu, KPK membuka pintu bila ada saran lebih lanjut atau data yang lebih rinci yang dapat menjadi masukan bagi KPK ke depan.


"Tentu saja KPK juga sangat menyadari bahwa harapan masyarakat sangat tinggi pada KPK dan untuk itu kami akan berupaya sekuat tenaga memaksimalkan kerja-kerja KPK ke depan," tuturnya.

Ali kemudian menambahkan jika pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh KPK saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, legislatif, dan seluruh masyarakat. "KPK mengajak semua pihak untuk terlibat dalam pemberantasan korupsi," imbuhnya. "Jika ada kritik terhadap KPK, hal itu kami anggap sebagai penyemangat yang menguatkan KPK dan seluruh insan KPK."

Sebelumnya diketahui, KPK menempati posisi kelima dalam survei kepuasan publik terhadap kinerja lembaga negara. Posisi pertama dalam survei tersebut ditempati oleh TNI dengan tingkat kepuasan 85,2 persen. Posisi kedua duduki Polri dengan tingkat kepuasan 72,7 persen.

Posisi ketiga dan keempat masing-masing diduduki Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tingkat kepuasan masing-masing 72,7 persen dan 72,4 persen. Adapun KPK berada di posisi kelima dengan tingkat kepuasan 71,1 persen dan disusul oleh Kejaksaan Agung di posisi keenam dengan tingkat kepuasan 70,1 persen.

Sedangkan peringkat ketujuh hingga kesebelas diduduki oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) (65,3 persen), KPU (63,3 persen), Partai Politik (60,8 persen), MPR (60,2 persen) , dan DPR (53,7 persen).

Survei ini dilakukan pada akhir Januari hingga awal Februari dengan 1.000 responden dan margin error 3,16 persen, serta Tingkat Kepercayaan 95 persen. Adapun data diperoleh melalui wawancara tatap muka yang dilakukan dengan multistage random sampling di 13 provinsi Indonesia.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru