Pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif, Sitti Hikmawatty dianggap memancing polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat.
- Zodiak Yanuarita
- Selasa, 25 Februari 2020 - 15:09 WIB
WowKeren - Pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitty Hikmawatty yang menyebut bahwa berenang di kolam renang yang bercampur antara laki-laki dan perempuan bisa memicu kehamilan berbuntut panjang. Kekinian, KPAI membentuk Dewan Etik untuk meminta rekomendasi sanksi yang mungkin diperlukan.
Pasalnya, pernyataan Sitty telah memunculkan polemik di tengah publik. Sitty dinilai memancing kegaduhan di masyarakat.
"Tugas dewan etik adalah mengklarifikasi, mendalami statemen yang bersangkutan," kata Ketua KPAI Susanto, Selasa (25/2). "Serta memberikan rekomendasi kepada kami terkait dengan sanksi yang akan diberikan."
Dewan Etik tersebut terdiri dari 3 orang tokoh. Mereka adalah Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Dewa Gede Palguna, Mantan Pimpinan Komnas HAM sekaligus Ketua Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo, dan Mantan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ernanti Wahyurini.
Dewan Etik akan memberikan pertimbangan pada KPAI paling lambat satu bulan untuk mempelajari dan menindaklanjuti sanksi yang akan diberikan kepada Sitti. "Putusan KPAI secara kelembagaan mempertimbangkan rekomendasi dari dewan etik," imbuh Susanto.
Susanto tidak menjelaskan lebih lanjut terkait sanksi apa yang akan diberikan pada Sitti. Sebab, ia tidak memiliki wewenang tersebut. "Kami juga tidak bisa berandai-andai sanksi apa yang akan diberikan," tegasnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif, Sitti Hikmawatty mengimbau agar kolam renang laki-laki dan perempuan dipisah. Tak pelak video pernyataan Sitti ini menjadi viral di media sosial dan memancing berbagai tanggapan dari warganet.
Pernyataan Sitti rupanya turut menggelitik Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB). Sebab, jika spermatozoa tercampur dengan bahan lain misalnya air kolam renang yang mengandung klorin atau air yang tercampur bahan kimia lain, tentu saja lebih cepat rusak dan mati. "Wanita bisa hamil karena berenang di kolam renang bersama laki-laki adalah pernyataan yang kabur dan keliru, bahkan berbau hoaks," kata Ketua Umum PDIB James Allan Rarung yang juga dokter spesialis kebidanan dan kandungan dilansir Antara, Selasa (25/2).
(wk/zodi)