Yasonna Bersumpah Tak Kenal Harun Masiku, KPK Beri Tanggapan Ini
Instagram
Nasional

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly bersumpah tidak mengenal Harun Masiku, begini tanggapan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

WowKeren - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly bersumpah tidak mengenal buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku. Sumpah tersebut diucapkan Yasonna saat dirinya dicecar oleh anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sarifuddin Suding soal hubungannya dengan Harun Masiku.

Suding bertanya hubungannya dengan Harun lantaran merasa geram lantaran Yasonna hanya mengandalkan informasi dari Ditjen Imigrasi untuk mencari tersangka tersebut. "Yang nggak masuk akal, Saudara hanya gunakan satu sumber informasi, sementara isu ini dapat perhatian publik. Statement Anda meyakinkan. Saudara kenal Harun?" tanya Suding.

Yasonna kemudian menjawab sambil mengangkat tangannya dengan dua jari mengacung. "Sama sekali tidak (mengenal Harun Masiku). Lihat mukanya fisik belum pernah, foto saja," tegas Yasonna menjawab.

KPK lantas menanggapi pernyataan Harun itu dengan mengatakan lembaganya tetap berpegangan kepada pembuktian dari pemanggilan saksi-saksi terkait kasus tersebut. "Kalau KPK itu berpegang pada keterangan saksi-saksi yang sudah kami periksa," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada pada Selasa (25/2).


Oleh sebab itu, KPK tidak mempermasalahkan terkait pernyataan Yasonna yang mengaku tidak mengenal Harun. Ali menjelaskan jika pengakuan tersebut merupakan hak Yasonna dan KPK hanya akan tetap berpegang pada bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan.

"Bahwa siapa pun di luar ada mengenal atau bahkan tidak mengenal tersangka HAS (Harun Masiku) dan sebagainya itu haknya," tegas Ali. "Tapi di berkas perkara nanti setelah dilimpahkan ke persidangan nanti tahu seperti konstruksi lengkapnya, di sana kemudian kita akan mengetahui."

Menurut Ali, keterangan saksi yang diperiksa itu akan masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Nantinya, keterangan tersebut akan dijadikan KPK sebagai bahan bukti di persidangan. Ali juga meyakini jika dalam persidangan yang akan digelar nantinya akan diketahui fakta-fakta mengenai Harun Masiku. "Keseluruhan dalam berkas perkara yang kemudian nanti, setelah dilimpahkan ke persidangan baru akan kelihatan fakta-fakta lengkapnya seperti apa," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, keberadaan Harun Masiku hingga saat ini memang masih menjadi misteri dan menimbulkan berbagai kontroversi. Harun Masiku sendiri merupakan salah satu dari empat tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Ketiga tersangka lainnya adalah Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelin, dan Saeful.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait