KPAI Kecam Siswa Dihukum Makan Kotoran: Laporkan Polisi Jika Terbukti
Nasional

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengutuk keras aksi tersebut. Ia mendorong para orangtua murid untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melapor ke pihak kepolisian.

WowKeren - Komisi Perlindungan Anak mengutuk keras pemaksaan puluhan siswa untuk memakan kotoran manusia. Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 77 siswa di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, diperlakukan secara tidak manusiawi lantaran dipaksa memakan feses.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengutuk keras aksi tersebut. Ia mendorong para orangtua murid untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melapor ke pihak kepolisian, jika memang terbukti benar. Menurutnya, perbuatan tersebut berpotensi melanggar pasal tentang perlindungan anak.

"Jika memang terbukti, maka KPAI mendorong para orangtua anak korban melaporkan perbuatan tersebut ke pihak kepolisian," kata Retno melalui keterangan tertulis, Selasa (25/2). "Ada pelanggaran UU NO. 35/2014 tentang perlindungan anak."

Retno mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan atau kantor wilayah Kemenag setempat untuk mendalami kasus tersebut. Tak hanya itu, KPAI juga berencana melakukan pengawasan langsung dan menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah.


Menurut Retno, para siswa yang mengalami pemaksaan itu bisa saja mengalami trauma sehingga perlu dilakukan yang namanya rehabilitasi. "Karena anak-anak korban pastilah mengalami trauma sehingga perlu mendapatkan rehabilitasi psikologis dan juga medis karena memakan feses," ujar Retno.

Sebelumnya, pihak sekolah menjelaskan jika perbuatan tersebut dilakukan oleh kakak senior para siswa. Namun meskipun terduga pelaku adalah siswa senior, Retno menilai bahwa pihak sekolah juga tetap salah.

"Kalaupun kakak kelas terduga pelakunya, namun tetap saja ada kesalahan pihak sekolah. Kesalahan anak tidak berdiri sendiri," tegas Retno. "Di antaranya ada kelemahan pengawasan di sekolah tersebut, itu artinya bentuk kelalaian pihak sekolah juga."

Ia tidak ingin jika ketidakmampuan sekolah dalam memberikan perlindungan terhadap anak berbuntut pada upaya sekolah yang justru akan mengorbankan anak lainnya. Sehingga KPAI akan melakukan pengawasan langsung.

"Untuk mendalami yang terjadi sebenarnya, KPAI akan pengawasan langsung," imbuhnya. Kami berharap kita tidak mengorbankan anak lainnya karena ketidakmampuan pihak sekolah melakukan perlindungan pada anak-anak yang menjadi korban."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait