Gandeng Australia, Menteri KKP Kembali Berniat Ubah Larangan Ekspor Benih Lobster
Nasional

Menteri KKP Edhy Prabowo berniat mengubah Permen 56/2016 yang mengatur larangan penangkapan lobster. Nantinya lobster bisa ditangkap serta dibudidayakan sebelum diekspor.

WowKeren - Beberapa waktu lalu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sempat membuat geger masyarakat. Sebab saat itu Edhy berniat untuk menghapuskan larangan ekspor benih lobster yang langsung menuai banyak protes salah satunya dari eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

Waktu itu Susi juga sempat menegaskan bahwa benih lobster sebaiknya tidak ditangkap, apalagi sampai diperjualbelikan. Dan pada akhirnya jajaran Edhy sepakat untuk tidak melanjutkan rencana ekspor benih lobster tersebut.

Namun kekinian Edhy rupanya berniat untuk kembali "mengutak-atik" beleid tersebut. Politikus Partai Gerindra itu mengaku siap mengubah peraturan terkait karena meyakini lobster tidak akan punah kendati sudah ditangkapi berkali-kali, bahkan sejak masih dalam bentuk benih.

"Satu, masalah tentang lobster kita harus klarifikasi dulu, bahwa ternyata kita tidak akan mengalami kepunahan soal lobster ini. Di sini dijawab langsung oleh ahlinya, beliau meneliti sudah 20 tahun," ujarnya di Pusat Riset Kelautan Universitas Tasmania, Hobart, Australia, Kamis (27/2).


Edhy sendiri demi merevisi kebijakan tersebut sampai menggandeng peneliti lobster dari Universitas Tasmania. Apalagi Australia sendiri merupakan salah satu wilayah yang masuk 10 besar penghasil lobster terbaik di dunia.

Namun tak hanya perkara penangkapan lobster, Edhy juga berniat menggandeng Australia untuk memperbaiki kualitas pembudidayaannya. Sebab, imbuh Edhy, tingkat keberhasilan budidaya lobster di Australia mencapai 25 persen.

Oleh karenanya, sembari mengembangkan teknik budidaya dengan tingkat keberhasilan lebih tinggi, pemerintah pun berniat untuk membuka kembali keran ekspor benih lobster. Kebijakan ini sedianya akan diajukan ke Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

"Kalau revisi Permen sudah finalisasi. Kami sudah laporkan secara lisan kepada Pak Menko Maritim (Luhut Binsar Pandjaitan) dan beliau menerima laporan itu, sangat mendukung," kata Edhy, dilansir dari Detik Finance. "Dan untuk langkah selanjutnya kami akan laporkan ke Bapak Presiden."

Bila Jokowi menyetujui, maka Edhy siap mengeluarkan Permen terbaru merevisi beleid yang dibuat Susi. Nantinya Permen versi revisi akan menjadi payung hukum aktivitas pembudidayaan lobster demi mendapat nilai tambah sebelum akhirnya diekspor.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru