Pegawai berinisial SM tersebut juga diduga telah cukup lama menyimpan zat radioaktif secara ilegal di rumahnya. Pihak kepolisian pun sementara menduga bahwa SM tak beraksi sendirian.
- Bertilia Puteri
- Senin, 02 Maret 2020 - 08:16 WIB
WowKeren - Seorang pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) berinisial SM harus berurusan dengan polisi karena kedapatan menyimpan zat radioaktif secara ilegal di rumahnya di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan. Pihak kepolisian pun menduga bahwa SM melakukan hal tersebut karena motif ekonomi.
"Iya diduga ekonomi," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra dilansir Kompas.com pada Senin (2/3). "Pasti di berbuat karena ada motif kan."
SM juga diduga telah cukup lama menyimpan zat radioaktif tersebut. Asep pun menuturkan bahwa pihaknya sementara menduga bahwa SM tak beraksi sendirian.
Berdasarkan dugaan sementara polisi, aksi SM yang menawarkan jasa dekontaminasi diduga telah menjadi mata pencahariannya. Meski demikian, Asep masih belum bisa memastikan berapa lama SM telah melakukan kedua aksinya tersebut.
"Sementara kita menduga praktek ini sudah dilakukan cukup lama," tutur Asep. "Sehingga dengan itu tentunya diduga juga dia tidak bekerja sendiri."
Dugaan tersebut didasarkan pada tingkat radiasi zat radioaktif di rumah SM yang telah menurun. Menurut Asep, temuan tersebut menunjukkan bahwa zat tersebut telah cukup lama berada di rumah SM, mengingat sifat radioaktif yang luruh.
"Diketemukan zat radioaktif itu sudah mulai menurun radiasinya," papar Asep. "Kan sifat radioaktif itu luruh, maksudnya lama-lama dia berkurang radiasinya. Itu menandakan bahwa barang itu sudah lama di rumah."
Sementara itu, SM sendiri hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi. Namun, polisi menegaskan bahwa SM berpotensi menjadi tersangka atas tindakannya menyimpan zat radioaktif tanpa izin.
Diketahui, temuan radiasi radioaktif di perumahan Batan Indah awalnya bermula pada akhir Januari 2020 lalu. Kala itu, Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan uji fungsi rutin pemantauan radioaktivitas lingkungan di area Jabodetabek dan menemukan paparan radiasi radioaktif yang cukup tinggi di sebidang tanah kosong di perumahan Batan Indah.
(wk/Bert)