Eks Panglima TNI Justru Ajak 'Langgar' Larangan Salat Jemaah, MUI Angkat Bicara
Nasional

MUI melarang daerah-daerah dengan tingkat penyebaran virus Corona tinggi untuk menggelar salat berjemaah. Namun fatwa MUI ini justru mendapat respons negatif dari eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

WowKeren - Baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang melarang salat jemaah digelar di tengah wabah virus Corona. MUI berpandangan aktivitas ibadah tersebut justru berpotensi menularkan virus ke jauh lebih banyak orang.

Fatwa MUI ini justru mendapat reaksi negatif dari mantan Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo. Gatot mengaku heran mengapa larangan salat berjemaah justru digaungkan di Indonesia yang notabene merupakan negara Islam terbesar. Padahal semestinya saat ini masyarakat, umumnya umat Islam, justru terus mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.

Eks Panglima TNI Justru Ajak \'Langgar\' Larangan Salat Jemaah, MUI Angkat Bicara

Instagram

Menanggapi hal tersebut, MUI pun angkat bicara. Kendati tak membenarkan maupun menyalahkan pendapat Gatot itu, MUI menyebut Islam merupakan agama yang sangat rasional.

"Kita memang lari dari takdir, tapi menuju takdir yang lebih baik, kan seperti itu," ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Misbahul Ulum, menganalogikan fatwa larangan salat berjemaah sebagai upaya umat Islam menghindari bala. "Jadi pandangan MUI sebagaimana terdapat dalam fatwa itu sangat rasional dan tidak dalam rangka menjawab pandangan orang per orang."


MUI lantas mencontohkan perintah Nabi Muhammad SAW sebagai analogi fatwa yang mereka rilis. Menurutnya larangan dari MUI ini sudah pernah dilakukan Nabi ketika ada wabah pada masa itu.

"Jadi, Nabi pernah menyampaikan kalau ada wabah di suatu tempat, orang luar dilarang masuk, dan orang dalam tidak boleh keluar," terang Misbahul pada Rabu (18/3), seperti dilansir dari Detik News. "Nabi memberi penghargaan kepada orang yang meninggal di daerah terjangkit wabah sebagai orang yang mati syahid, dan itu tidak berarti kita di suruh masuk ke daerah dimaksud agar mati syahid, tidak demikian."

MUI lantas juga "menyeret" Arab Saudi yang sudah memberlakukan beragam peraturan ketat dalam rangka menghadapi wabah COVID-19. Oleh karena itu, MUI berharap fatwa mereka tetap bisa diikuti oleh masyarakat, sebagaimana arahan pemerintah saat ini.

"Kita mengharapkan dengan adanya adanya fatwa MUI, imbauan dari pemerintah daerah setempat, kita itu semakin peduli terhadap itu. Karena dari pandangan Islam kita itu tidak boleh dalam bahaya dan membahayakan orang lain," ujar Misbahul.

"Kita umpamanya sehat, terus di daerah merah misalnya kemudian kita pergi ke masjid," imbuhnya sebelum memungkasi percakapan. "Menurut pandangan kita bisa jadi membahayakan kepada kita tapi bisa jadi kita justru membahayakan orang lain yang kebetulan mungkin imunnya rendah, kecapekan dan lain-lain."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait