Daftar 'Dosa' Pemerintah Ini Bikin IDI Ancam Mogok Rawat Pasien Corona
Nasional

IDI bersama beberapa organisasi profesi kesehatan lain mengancam mogok dari pekerjaan mereka merawat pasien positif COVID-19 karena sejumlah masalah, simak selengkapnya berikut ini.

WowKeren - Dokter dan para tenaga medis tentu menjadi yang paling dipusingkan dengan wabah virus Corona. Bagaimana tidak? Pasien datang silih-berganti menuntut perawatan terbaik, sementara virusnya sendiri menular begitu cepat.

Situasi pelik ini tak hanya dialami di Indonesia, namun di seluruh penjuru dunia. Namun yang menjadi pembeda, fasilitas seperti apa yang bisa diterima oleh pasien sekaligus tenaga medis di Indonesia bila dibandingkan dengan negara lain?

Alasan itulah yang membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) baru-baru ini melontarkan ancaman kepada pemerintah. IDI dan sejumlah organisasi profesi lain mengancam tak akan lagi merawat pasien positif COVID-19 karena tak disediakannya alat pelindung diri (APD) yang memadai bagi seluruh yang bertugas di garda terdepan.

Hal ini terungkap lewat surat pernyataan yang diteken oleh Ketua IDI, Daeng M Faqih, pada Jumat (27/3). Lewat surat itu, Daeng dan kawan-kawan menuntut pemerintah untuk menyediakan APD bagi mereka, mengingat COVID-19 bukanlah penyakit yang bisa dipandang sebelah mata.


"Setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular COVID-19," ujar Daeng dalam surat pernyataannya, dilansir dari Tempo. "Maka kami meminta terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan."

"Bila hal ini tidak terpenuhi, maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak melakukan perawatan penangana pasien COVID-19," imbuhnya. "Demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat."

Dalam surat itu, Daeng juga menegaskan, tidak terpenuhinya kebutuhan APD berdampak sangat besar bagi para rekan sejawatnya. Seperti diketahui, sudah banyak tenaga medis yang meninggal dunia akibat berhadapan secara langsung dengan para pasien positif COVID-19.

"Sejawat yang tertular COVID-19, selain akan jatuh sakit, akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien," terang Daeng. "Serta dapat menularkan kepada pasien."

Sekretaris Eksekutif PB IDI, Dien Kuswardani juga membenarkan surat ancaman ini. Tak hanya IDI, beberapa organisasi profesi kesehatan seperti Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) juga ikut menandatanganinya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru