Kakak Goo Hara Minta Mantan Pacar Adiknya Dihukum Berat Karena Jadi Salah Satu Alasan Bunuh Diri
Selebriti

Choi Jong Bum mengajukan banding usai dinyatakan bersalah atas tuduhan intimidasi, penyerangan, pemaksaan, dan kerusakan harta benda. Kakak Goo Hara mengungkapkan pemikirannya.

WowKeren - Pada Senin (6/4), kakak laki-laki Goo Hara, Goo Ho In mengunggah video adiknya saat bernyanyi di karaoke. Bersama postingan ini, ia juga menuliskan pemikirannya tentang persidangan Choi Jong Bum, mantan kekasih Goo Hara.

Goo Ho In juga menyebutkan "Undang-Undang Goo Hara", yang merupakan upayanya untuk merevisi hukum waris di Korea Selatan agar orangtua yang telah menelantarkan anaknya tak bisa lagi mewarisi harta si anak. Berikut ini isi postingan Goo Ho In:

"Halo. Ini kakak Goo Hara, Goo Ho In. Setelah laporan berita baru-baru ini tentang sidang banding Choi Jong Bum dimulai pada bulan Mei, banyak orang meminta pendapat kami, jadi saya ingin memberi tahu Anda sebagai perwakilan keluarga korban.

"Seperti yang Anda ketahui, pelaku Choi menerima hukuman percobaan pada persidangan pertamanya dan telah dilepaskan kembali ke masyarakat. Tetapi setelah dibebaskan dalam masa percobaan, Choi secara mengejutkan menunjukkan sikap yang sama sekali berbeda dari sikap refleksi diri, dengan membuka salon dan mengadakan pesta pembukaan. Keluarga saya dan banyak orang yang menghargai dan mencintai Hara sangat marah pada perilaku Choi yang tidak tahu malu.

"Sayangnya, hukuman untuk kekerasan dalam pacaran di negara kita terlalu ringan dan lemah dalam hal melindungi korban. Kami masih bingung dengan bagaimana Choi dibebaskan dari tuduhan merekam video tanpa persetujuan dan bagaimana ia telah kembali ke masyarakat setelah menerima hukuman percobaan meskipun mengakui tekanan mental ekstrem yang dialami oleh korban karena serangan dan ancamannya.


"Kami sekali lagi mendesak hukuman yang keras untuk pelaku Choi yang memiliki pengaruh besar pada keputusan ekstrem Hara. Kami dengan tulus berharap bahwa setidaknya dalam persidangan kedua, hukuman yang adil akan dijatuhkan kepada orang yang melakukan kejahatan mengerikan, melalui putusan bijak yang berasal dari akal sehat universal dan rasa keadilan.

"Selain itu, kami berharap bahwa akan ada peningkatan sistematis bagi mereka yang menderita pelecehan melalui kasus ini. Kami saat ini sedang memikirkan metode terperinci dan beragam tentang hal ini dengan perwakilan hukum kami Noh Jong Eon. Kami dengan tulus berterima kasih kepada banyak orang yang telah menghargai dan mencintai Hara.

"P.S. Sebagai hasil dari banyak orang yang setuju dengan 'UU Goo Hara', kami menerima 100 ribu tanda tangan pada petisi yang saya serahkan kepada Majelis Nasional. Petisi kami sekarang telah diajukan mengikuti prosedur Majelis Nasional dan diteruskan ke Komite Legislasi dan Kehakiman Majelis Nasional. Kami berharap bahwa 'UU Goo Hara' akan dibuat di bawah Majelis Nasional yang baru. Sekali lagi terima kasih kepada orang-orang di Korea dan luar negeri yang berempati dan menandatangani petisi. Dari Goo Ho In."

Pada September 2018, Goo Hara dan Choi Jong Bum terlibat dalam pertengkaran fisik, dan Choi Jong Bum memeras Goo Hara dengan mengancam akan merilis rekaman seks. Pada Agustus 2019, Choi Jong Bum menerima hukuman penjara satu tahun dan enam bulan, ditangguhkan selama tiga tahun masa percobaan. Ini berarti bahwa jika ia melakukan pelanggaran selama masa percobaan tiga tahun, ia akan menjalani hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.

Choi Jong Bum dinyatakan bersalah atas empat tuduhan yakni intimidasi, penyerangan, pemaksaan, dan kerusakan harta benda. Dia dibebaskan dari tuduhan perekaman video tubuh korban tanpa izin setelah hakim menyatakan bahwa sepertinya terdakwa menentang kehendak korban, meskipun korban tidak memberikan persetujuan.

Pada September 2019, kedua belah pihak mengajukan banding dan kasus ini beralih ke pengadilan kedua, yang telah ditetapkan untuk 21 Mei. Goo Hara meninggal pada November 2019.

(wk/dewi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait