Rusunawa Bakal Jadi Tempat Perawatan Pasien Corona, PUPR Beri Izin
Nasional

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberikan izin untuk menyulap sejumlah Rusunawa di berbagai daerah menjadi tempat untuk menampung dan merawat para pasien corona.

WowKeren - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan izin untuk memanfaatkan sejumlah rumah susun sewa (Rusunawa) di berbagai daerah sebagai tempat perawatan karantina dan isolasi bagi masyarakat yang terpapar virus corona. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid.

"Kami siap memberikan izin bagi pemerintah daerah yang ingin memanfaatkan Rusunawa yang dibangun Kementerian PUPR sebagai tempat perawatan dan karantina bagi masyarakat yang terjangkit COVID-19," kata Abdul, Selasa (7/4).

Lebih lanjut, Kementerian PUPR siap berkoordinasi dengan Pemda setempat dalam penanganan COVID-19 di daerah. Adanya pemanfaatan rusunawa ini dinilai tepat mengingat bangunan vertikal tersebut juga telah dilengkapi berbagai fasilitas dan mebel seperti tempat tidur dan lemari pakaian serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan tim paramedis dalam merawat pasien.


Namun untuk melaksanakan ide tersebut, ada mekanisme yang harus dilaksanakan oleh Pemda. Salah satunya dengan mengajukan surat permohonan pemanfaatan Rusun sebagai lokasi perawatan pasien COVID-19 serta mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Silakan Pemda ajukan surat permohonan ke Kementerian PUPR dan kami juga telah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemanfaatan Rusunawa untuk perawatan pasien COVID-19," paparnya.

Sebelumnya, PUPR juga telah menyulap rusunawa Muaro Painan, Sumatra Barat (Sumbar) sebagai tempat karantina warga yang terinfeksi virus corona (covid-19). "Kementerian PUPR bersama pemerintah daerah setempat menjadikan rusunawa pekerja atau ASN di Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat untuk menjadi tempat isolasi orang tanpa gejala dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) kasus kontak COVID-19," kata Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat Nursal dalam siaran persnya, Sabtu (4/4).

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru