Ratusan Karyawan Ramayana Nangis Histeris Usai Di-PHK, Disnaker Depok Janjikan ini
Nasional

Video karyawan Ramayana Depok yang saling berpamitan diiringi tangis pada hari terakhir kerja mereka ramai jadi perbincangan di media sosial. Lantas, bagaimana tanggapan Disnaker Depok?

WowKeren - Pandemi Corona atau Covid-19 menimbulkan berbagai dampak di sektor bisnis, salah satunya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Seperti yang terjadi kepada ratusan karyawan Ramayana Departement Store di Depok.

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan para karyawan Ramayana saling memeluk dan menangis. Dengan masih mengenakan seragam serta masker di wajah, para karyawan saling berpamitan di hari terakhir mereka bekerja.

"Realitas MASYARAKAT, Ramayana Depok PHK karyawan nangis histeris," tulis salah satu netizen yang videonya telah ditonton ratusan ribu kali dan menjadi viral di Twitter.

twitter.com/wawat_kurniawan

Nasib karyawan Ramayana yang mengalami PHK rupanya telah dipikirkan Dinas Tenaga Kerja Disnaker) Kota Depok melalui Program Kartu Prakerja (PKP). Tak hanya warga Depok, semua karyawan Ramayana yang di-PHK tersebut rencananya akan didaftarkan PKP.


"Semua karyawan PT Ramayana Depok yang di-PHK didaftarkan," ujar Manto Djorghi selaku Kepala Disnaker Depok dilansir Vivanews. "Kami tidak melihat warga Depok saja, namun karyawan yang terdaftar sebagai karyawan Ramayana Depok."

Berdasarkan laporan yang diterima Disnaker Depok, total ada 159 orang yang di-PHK oleh Ramayana di Depok. Kartu PKP nantinya akan membuat pencari kerja menerima tunjangan sebesar Rp1 juta selama empat bulan sampai mendapat pekerjaan baru.

Selain itu, pemilik kartu PKP juga akan mendapat biaya Rp1 juta untuk pelatihan kerja. "Bila lulus dan mendapat sertifikasi oleh tim pelaksana pusat mereka akan mendapat uang tunggu selama empat bulan, dan biaya pelatihan yang diminati untuk menunjang mendapat pekerjaan," jelas Manto.

Ramayana memutuskan untuk mengurangi jumlah karyawan karena ikut terdampak Covid-19 hingga harus menutup departement store-nya. Hanya penjualan barang pokok yang masih dilayani Ramayana hingga saat ini. Kendati begitu, Ramayana disebut tetap profesional memberikan pesangon pada karyawan yang di-PHK sesuai ketentuan yang diatur Undang-undang.

"Yang jelas salah satunya karena Covid-19 ini ada, ditambah (kondisi keuangan) kurang sehat kemudian minta tutup, ya sudah jadi di situ. Tetapi intinya mereka profesional sesuai ketentuan yang ada,” tutup Manto.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru