Ratusan Warga Blokir Jalan Tolak Sebuah Gedung Jadi Tempat Isolasi COVID-19 Di Banjarmasin
Nasional

Ratusan warga Banjarmasin Utara menggelar aksi unjuk rasa menolak sebuah gedung di daerahnya untuk dijadikan tempat karantina bagi pasien yang terkena virus corona.

WowKeren - Kenaikan kasus virus corona (COVID-19) setiap harinya tentu membuat kapasitas rumah sakit semakin penuh. Pemerintah pun berusaha mencarikan tempat baru untuk menampung pasien-pasien positif corona selama masa karantina.

Seperti yang terjadi di Banjarmasin, pemerintah berencana untuk menjadikan Gedung Asrama Pendidikan dan Pelatihan BKD sebagai tempat karantina. Namun, rencana tersebut mendapatkan penolakan keras dari ratusan warga Banjarmasin Utara.

Para warga lantas menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung yang terletak di Komplek Kayu Tangi 2, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasinpada Selasa (7/4) malam. Tak hanya itu, warga juga membawa sejumlah poster bertuliskan penolakan lantaran gedung tersebut sangat dekat dengan permukiman warga.

Zuhdi Arsyad yang merupakan salah seorang warga menjelaskan jika masyarakat setempat telah dibuat resah selama dua hari terakhir. Pasalnya, gedung itu sedang disiapkan untuk menjadi pusat karantina orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) tanpa sosialisasi sama sekali dari Pemkot Banjarmasin.


”Justru Ketua RT setempat bingung, masyarakat di sini yang mendatangi Ketua RT. Gedung ini digunakan untuk apa," kata Zuhdi seperti dilansir dari Detik, Selasa (7/4). “Nah Ketua RT di sini bingung, tidak bisa memberikan jawaban apa-apa, sedangkan Banjarmasin Utara sudah zona merah.”

Setelah mendatangi RT yang kebingungan, warga juga pergi ke kantor kelurahan dan kecamatan setempat untuk meminta penjelasan. Tidak mendapat jawaban yang memuaskan, warga langsung memblokir akses masuk pemukiman mereka.

“Tidak ada pilihan, kami spontan dan berinisiatif untuk memblokir wilayah ini,” jelas Zuhdi. “Semoga saja menjadi perhatian Pemkot Banjarmasin dan Gugus Tugas P3 COVID-19 Kota Banjarmasin.”

”Berdasarkan peraturan yang kita ketahui, untuk tempat perawatan itu harus ada persetujuan warga sekitar,” sambungnya. “Sementara warga sekitar tidak menerima itu.”

Rencananya, sejumlah warga akan mendatangi kantor Walikota Banjarmasin pada Rabu (8/4) siang ini. Mereka ingin memastikan penolakan Gedung BKD sebagai tempat karantina pasien terkait COVID-19 sampai kepada pimpinan Banjarmasin.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru