KPPU Ungkap Penyebab Pasokan Gula Menipis Hingga Sebabkan Harga Meroket
Nasional

Terkait gula, anggota Komisioner KPPU Guntur Saragih menyebut jika pihaknya akan turut mengawasi jika memang terdapat indikasi pelanggaran dalam persaingan usaha.

WowKeren - Harga gula pasir yang terus merangkak naik di pasaran masih menjadi sorotan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun mengaku tengah mengawasi lonjakan harga bahan pokok yang satu ini.

Adapun alasan mereka melakukan pengawasan dilatarbelakangi oleh adanya masalah yang mereka temukan dari melakukan kajian internal. Bahkan saat ini, gula menjadi prioritas utama yang ditangan oleh lembaga pengawas tersebut.

Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Anggota Komisioner KPPU Guntur Saragih. "Salah satu kajian internal kami menemukan bahwa ada persoalan terkait dengan mahalnya harga gula di masyarakat," ujarnya melalui video conference, Rabu (8/4).

Harga gula diketahui terus merangkak naik. Selama periode 30 Maret hingga 7 April bahkan melonjak drastis. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga gula tembus Rp 18.050 setiap kilogramnya.


Padahal, pemerintahan telah menetapkan harga acuan tertinggi gula adalah sekitar Rp 12.500 per kilogram. Sementara itu di Jakarta, harga rata-rata gula tembus Rp 18.921 per kg, lebih tinggi 51 persen dari HET.

Guntur menilai bahwa harga gula yang tinggi di pasaran disebabkan oleh adanya rantai distribusi yang cukup panjang. Berbeda dengan harga gula di pasar modern yang berkisar Rp 14.800 per kg. "Mungkin karena rantai pasok lebih panjang di pasar tradisional, sedangkan pasar modern lebih pendek," tuturnya.

Sementara itu terkait pasokan gula yang kian menipis dalam negeri, Guntur menilai hal itu disebabkan karena keterlambatan pemerintah dalam mengeluarkan izin impor gula. Sehingga kurangnya pasokan menyebabkan harga di pasaran melonjak.

"Kami menilai seharusnya jumlah kuota impor gula seyogyanya cukup," terang Guntur. "Namun, karena pengeluarannya agak terlambat, baru sedikit yang terealisasikan. Sebaiknya pemerintah mengeluarkan izin tersebut lebih awal, karena besaran kebutuhan telah diketahui sejak awal tahun."

Lebih jauh, ia menyebut pihaknya akan melakukan pengawasan jika memang terdapat indikasi pelanggaran persaingan usaha. "Terkait gula, jika memang ada kartel untuk memperlambat realisasi impor itu juga masuk potensi pelanggaran di kami," pungkas Guntur.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait