Napi yang Dibebaskan Karena Corona Terciduk Mau Nyuri Lagi, Komisioner Ombudsman 'Sentil' Menkumham
Nasional

Komisioner Ombudsman, Alvin Lie, mengomentari penangkapan kembali napi yang sempat dibebaskan melalui program Kemenkumham karena pandemi corona melalui akun Twitter pribadinya.

WowKeren - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diketahui membebaskan ribuan narapidana melalui sistem asimilasi dan integrasi. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di dalam lapas.

Sayangnya, ada napi yang kembali berulah usai dibebaskan dari penjara. Napi bernama Rudi Hartono di Wajo, Sulawesi Selatan, kembali dijebloskan ke dalam penjara usai tertangkap hendak mencuri di rumah warga.

"Iya dia baru keluar, itu kan programnya Kemenkum HAM kan, terus dia berulang," tutur Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning dilansir detikcom pada Kamis (9/4). "Dia mencoba mencuri lagi di rumah warga, terus tertangkap."

Hal ini lantas mendapat sorotan dari Komisioner Ombudsman Alvin Lie. Melalui akun Twitter pribadinya, Alvin mengomentari artikel mengenai penangkapan kembali napi tersebut.

Menurut Alvin, Menkumham Yasonna Laoly tidak memikirkan secara matang kehidupan napi usai dilepaskan dari penjara. Ditambah lagi kondisi ekonomi Indonesia tengah melambat akibat pandemi corona.


"Siap-siap makin banyak yg begini," cuit Alvin. "Menkumham tidak mikir setelah dilepaskan dari LP, bgmn para napi bisa cari kerja menafkahi dirinya disaat kondisi ekonomi melambat drastis ditengah wabah COVID- 19."

Alvin Lie

Twitter

Cuitan Alvin tersebut lantas mendapat tanggapan dari banyak warganet. Ada yang sependapat dengan Alvin dan mempertanyakan kebijakan pembebasan napi di tengah pandemi corona ini. Namun ada juga yang menyinggung bahwa kebijakan serupa telah diterapkan di beberapa negara lain.

"Bingung jalan pikirnya dg pembebasan napi. Dalam kondisi normal saja tidak mampu. Koq dalam kondisi yg sulit malah dilepas. Bukan semakin sulit. Pasti cari jalan pintas," tulis akun @da***27. "Dilepas saat krisis kayak saat ini, dan tanpa dikasih pekerjaan, ya pengen balik lagi ke bui, gak kerja dikasih makan," tambah akun @Im***an.

"Apakah hanya Indonesia sbg negara yg membebaskan sejumlah narapidana dgn alasan wabah COVID-19? Ada negara yg mencegah penyebaran wabah di penjara dgn utk sementara membatasi bahkan melarang narapidana mendptkan kunjungan dr keluarga dan kerabat. Itu lebih rasional," komentar akun @ni***ar.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru