Ibadah Haji Dan Umrah Indonesia Tetap Berjalan Di Tengah Corona, Pemerintah Lakukan Kebijakan Ini
Nasional

Wabah virus corona (COVID-19) di Indonesia makin hari makin bertambah. Hal ini tentu mempengaruhi banyak kegiatan masyarakat Indonesia termasuk untuk ibadah haji dan umrah.

WowKeren - Wabah virus corona (COVID-19) di Indonesia makin hari makin bertambah. Hal ini tentu mempengaruhi banyak kegiatan masyarakat Indonesia termasuk untuk ibadah haji dan umrah.

Meski terkendala, namun Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar menyatakan pelayanan haji dan umrah tidak akan mengalami penutupan. Namun, demi mengantisipasi, pihaknya akan melakukan beberapa kebijakan.

Salah satunya adalah untuk mereka yang melakukan pendaftaran ulang hingga pelunasan biaya haji akan dibatasi jumlah orang yang datang setiap harinya. "Tapi jemaah haji yang mendaftar ulang pelunasan dan pendaftar haji dibatasi maksimal lima orang per hari," ungkap Nizar yang dilansir dari Liputan6.


Bukan tanpa alasan, pembatasan itu dilakukan berdasarkan kebijakan setiap daerah untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat. Untuk prosesi manasik haji, Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menyiapkan beberapa opsi dalam pemberian materi manasik haji kepada para calon jemaah haji 2020 sesuai standar pembatasan fisik dalam masa wabah ini.

Menurut Nizar, pemberian materi manasik haji mengedepankan penerapan protokol pencegahan COVID-19. Alhasil, ada beberapa yang bisa dilakukan jemaah haji dan pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kemenag, antara lain adalah pemberian materi manasik melalui online.

"Karena tidak boleh ada kerumunan apalagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, alternatifnya adalah melalui online, teman-teman KUA ini harus di-upgrade kemampuannya untuk melakukan bimsik (bimbingan manasik) secara online," kata Nizar yang dilansir dari Liputan6.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi menegaskan bahwa calon jemaah tetap diminta untuk melunasi biaya ibadah haji tahun 2020. Fachrul lantas menyatakan bahwa para jemaah haji tidak perlu khawatir. Pasalnya, biaya ibadah haji yang mereka bayarkan masih bisa dikembalikan apabila mereka tidak jadi berangkat ke Tanah Suci.

(wk/putr)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru