Stafsus Jokowi Surati Camat Soal Relawan Desa Lawan Covid-19 Justru Dinilai   Memalukan Karena Ini
Nasional

Staf khusus (Stafsus) Jokowi Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra, dilaporkan menyurati para Camat di seluruh Indonesia tentang program 'Relawan Desa Lawan Covid- 19'. Pengamat hukum menilai tindakan tersebut memalukan.

WowKeren - Staf khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra, dilaporkan menyurati para Camat di seluruh Indonesia. Surat tersebut berisi tentang program "Relawan Desa Lawan Covid- 19".

Dalam surat yang viral di media sosial tersebut, Andi menyebut bahwa pihaknya telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek ("Amartha") untuk menjalankan program tersebut di area Jawa, Sulawesi, dan Sumatera. Cakupan komitmen bantuan yang akan diberikan kepada Amartha sendiri adalah edukasi tentang Covid-19 dan pendataan kebutuhan APD di Puskesmas.

"Oleh karena itu, kami mohon bantuan Bapak/Ibu beserta para perangkat desa terkait agar dapat mendukung pelaksanaan program kerja sama ini," tutur Andi dalam surat tersebut, dikutip pada Selasa (14/4). "Agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan efektif."

Surat Stafsus

Twitter


Sebagai informasi, program "Relawan Desa Lawan Covid-19" sendiri diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT). Andi sendiri diketahui adalah CEO PT Amartha Mikro Fintek.

Surat yang viral di media sosial ini pun langsung menuai polemik. Pasalnya, surat tersebut dinilai memiliki conflict of interest atau konflik kepentingan yang tinggi. Selain itu, Andi sebagai Stafsus juga dinilai telah melangkahi instansi lain secara administrasi, seperti Kemendagri.

"Surat ini tidak hanya memalukan presiden tetapi juga mengesankan istana bermain dalam bencana," tutur pengamat hukum dari Universitas Andalas, Feri Amsari, dilansir Kumparan. "Stafsus presiden bukanlah pihak yang berwenang menentukan pihak yang memberikan layanan jasa. Nuansa konflik kepentingan tinggi karena staf tersebut adalah pendiri perusahaan."

Lebih lanjut, Feri menyebut bahwa tindakan Stafsus Jokowi tersebut tak pantas dilakukan di tengah pandemi corona ini. "Ini bisa masuk delik korupsi loh. Dianggap memanfaatkan keadaan mencari keuntungan di tengah penderitaan publik luas," pungkas Feri.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut bahwa Andi akan memberikan klarifikasi terkait surat kepada para Camat tersebut pada hari ini. "Nanti yang bersangkutan biar yang mengklarifikasi. Hari ini yang bersangkutan akan buat pers statement," tutur Pramono.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait