Jokowi memerintahkan agar aparat hukum tak ragu untuk memberikan saksi bagi masyarakat yang masih tak disiplin dalam mentaati peraturan PSBB. Hal ini dilakukan semata-mata demi kepentingan bersama.
- Wahyu
- Selasa, 14 April 2020 - 17:10 WIB
WowKeren - Presiden Joko Widodo meminta aparat tak ragu melakukan penegakan hukum bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi virus Corona ini. Jokowi menegaskan, penegakan hukum penting dilakukan agar masyarakat disiplin dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak warga yangseolah tak peduli dengan pearaturan yang telah dibuat oleh pemrintah.
"Penegakan hukum dengan dukungan aparat negara ini juga penting dilakukan sehingga betul-betul masyarakat kita memiliki kedisplinan yang kuat untuk menghadapi ini," kata Jokowi melansir Liputan6, Selasa (14/4).
Di sisi lain, Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya melakukan sejumlah langkah untuk mencegah penyebaran virus Corona ini. Salah satunya dengan memperbanyak pengujian sampel. "Pengujian sampel yang masif harus dilakukan dengan pelacakan yang agresif serta dengan diikuti isolasi yang ketat," kata Jokowi.
Dukungan sarana prasarana medis yang memadai juga terus diberikan kepada petugas kesehatan. Meski pemerintah terus memerhatikan soal kebijakan PSBB, namun Jokowi tetap memerintahkan para menteri untuk terus menyokong kebutuhan yang dibutuhkan oleh para pahlawan medis yang menjadi garda terdepan dalam perang melawan virus ini.
Jokowi pun meminta agar warga tetap berada di rumah sebisa mungkin. Bahkan, sampai urusan berobat pun ia mengimbau agar masyarakat melakukannya secara online atau telemedicine. Jokowi menjelaskan jika saat ini pemerintah bekerja sama dengan perusahaan teknologi sehingga masyarakat tak perlu lagi berobat ke rumah sakit.
Hal itu juga upaya pemerintah mengurangi penyebaran virus Corona. Melalui telemedicine, masyarakat masih dapat berkonsultasi dan mendapatkan resep obat dari dokter tanpa perlu ke rumah sakit. "Sehingga orang tidak perlu bertemu dengan dokter, tidak perlu harus ke rumah sakit tetapi bisa konsultasi kesehatan lewat telemedicine," kata Jokowi.
Adapun sampai Senin (13/4) kemarin, sudah ada sepuluh daerah yang menerapkan PSBB demi menekan penyebaran virus Corona. Kesepuluh daerah tersebut yakni DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Pekanbaru.
(wk/wahy)