Seorang anggota Tim Reaksi Cepat Badan Nasional Penanggulangan (TRC BPBD) DIY yang bertugas mengubur jenazah korban virus corona (Covid-19) membagikan pengalamannya bekerja.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 16 April 2020 - 11:06 WIB
WowKeren - Pandemi virus corona (Covid-19) telah mewabah di Indonesia lebih dari sebulan. Hingga Rabu (15/4), pandemi ini telah memakan 469 korban jiwa di Tanah Air.
Salah satu bagian penting dalam penanganan pandemi corona ini adalah proses penguburan jenazah para pasien positif. Seorang petugas pengubur jenazah Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun membagikan pengalamannya.
Anggota Tim Reaksi Cepat Badan Nasional Penanggulangan (TRC BPBD) DIY, Endro Sambodo, yang turut menguburkan sebagian jenazah Covid-19. Meski telah bekerja selama 6 tahun di BPBD DIY, ini pertama kalinya Endro bertugas untuk menguburkan jenazah.
Endro mengaku bahwa dirinya sempat merasa was-was mengingat pengalaman pertamanya menguburkan jenazah langsung berkaitan dengan Covid-19. "Pas awal-awal, kami juga agak takut," tutur Endro di Kantor BPBD DIY, dilansir CNN Indonesia pada Kamis (16/4).
Menurut Endro, rasa takut tersebut dirasakan terutama karena ia dan teman-temannya belum memahami prosedur pemakaman jenazah kasus Covid-19. Setelah bekonsultasi dengan seorang dokter di rumah sakit swasta di Yogyakarta, Endro mengaku rasa takut tersebut memudar.
Selain itu, pertimbangan kemanusiaan juga membuat Endro berani menjalankan tugas penguburan jenazah Covid-19. Ia mengaku bahwa masyarakat hampir tidak berani menyentuh jenazah sejak pandemi corona merebak, meski saat jenazah itu bukan korban Covid-19.
"Kalau mengandalkan atau meminta bantuan kepada pihak-pihak yang selama ini menangani hal seperti itu, mereka juga takut," ungkapnya. "Akhirnya, mau tidak mau kami yang melakukan penanganan."
Lebih lanjut, Endro menjelaskan bahwa protokol penguburan jenazah Covid-19 dilakukan dengan ketat. Baik bagi yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif.
Sejak awal proses pemakaman petugas yang terlibat juga wajib memakai alat pelindung diri (APD). "Cover all sehingga seluruh anggota badan tertutup rapat dari kemungkinan percikan-percikan atau terkena sentuhan kulit dari jenazah," tutur Endro.
Tak hanya itu, petugas pemakaman yang sudah mengenakan APD selama 1,5 jam juga wajib diganti oleh petugas cadangan. Pasalnya, penggunaan APD selama lebih dari 1 jam bisa menyebabkan dehidrasi. Pernapasan juga bisa terhambat akibat rapatnya pengenaan masker.
Setelah penguburan selesai dilakukan, para petugas harus beristirahat dalam waktu yang tak bisa ditentukan. Mereka juga dimasukkan ke zona dekontaminasi yang telah disediakan.
Meski sudah keluar dari zona dekontaminasi, para petugas tidak dianjurkan berkegiatan langsung di lapangan selama 1x24 jam. Setelah menjalani semua protokol itu, barulah mereka diperbolehkan beraktivitas seperti biasa.
Endro sendiri mengaku sering merasa sedih kala mengubur jenazah Covid-19, apalagi jika korbannya masih anak-anak. "Tapi kami kembali ke tupoksi. Kalau kami terbawa perasaan, terbawa emosi, dan segala macamnya, maka kami tidak akan jalan," pungkasnya.
Terakhir, Endro menyebut bahwa para petugas juga harus rela jarang bertemu keluarga selain merasa sedih. Meski demikian, ia mengaku merasa bangga menjadi anggota TRC BPBD DIY yang bertugas menguburkan jenazah pasien Covid-19.
(wk/Bert)