PSBB Bandung Dijadwalkan Berlaku 22 April, Sektor Industri Masih Bisa Beroperasi Dengan Syarat Ini
Nasional

Kepala daerah di Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Sumedang, sepakat untuk bersama-sama mengajukan PSBB ke pemerintah pusat.

WowKeren - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sepakat pengajuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya ke pemerintah pusat dilakukan paling telat Kamis (16/4) hari ini. Hal ini juga telah disepakati bersama 5 kepala daerah di Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Sumedang.

Jika PSBB Bandung Raya disetujui pemerintah pusat pada akhir pekan depan, maka penerapannya dijadwalkan akan dimulai pada Rabu (22/4) pekan depan. "Disepakati, kalau (pengajuan PSBB) disetujui di akhir pekan seperti kemarin kaya Bodebek oleh Kementerian Kesehatan, maka PSBB Bandung Raya kemungkinan akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 22 April, dengan pola perlakuan dan strategi yang sama seperti penerapan PSBB di Bodebek," tutur Ridwan Kamil pada Selasa (14/4).

Wali Kota Bandung, Oded M Danial, kini menyebut apabila PSBB untuk wilayahnya disetujui, maka akan ada kelonggaran untuk sektor industri. "Sesuai dengan arahan pusat bahwa untuk sektor industri boleh melakukan kegiatan tapi dengan syarat," ujar Oded dilansir Kompas.com pada Kamis (16/4).

Syarat untuk sektor industri yang tetap ingin beroperasi saat PSBB adalah memastikan para pegawai atau karyawan yang bekerja dalam kondisi sehat. Perusahaan yang tetap ingin beroperasi juga harus memastikan bahwa para karyawannya bebas dari virus corona.


"Mereka harus mempersiapkan syarat-syarat kesehatan dan SOP kesehatan yang sangat ketat," terang Oded. "Termasuk mereka harus memastikan karyawan yang bekerja diperiksa. Pemeriksaannya juga harus ketat."

Sebelumnya, Oded juga telah mengungkapkan pertimbangan mengapa Kota Bandung harus melakukan PSBB. Menurutnya, tren penyebaran Covid-19 di Bandung Raya tergolong sangat tinggi.

"Karena eskalasinya dalam penyebaran Covid-19 memang hampir semuanya menunjukkan trend yang tinggi sekali," ujar Oded. "Oleh karena itu, kita bersama lima kabupaten kota sepakat lakukan PSBB."

Meski diajukan bersamaan, mekanisme PSBB di Bandung Raya akan berbeda sesuai dengan ketentuan kabupaten dan kota masing-masing. Oded juga menegaskan bahwa Kota Bandung sudah siap untuk menerapkan PSBB.

"Nanti dikembalikan kepada kota kabupaten masing-masing, dalam rapat internal dengan Forkompimda nya, apakah mau ngambil maksimal, menengah atau parsial," pungkas Oded. "Kita sudah siap."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait