Pelaku yang Viral Akibat Hina Petugas Medis Ditangkap, Akui Pernah Diperlakukan Buruk
Nasional

Melalui akun media sosial, seorang pria sempat menghina dan mendoakan para petugas medis tertular virus corona. Pelaku pun telah ditangkap polisi akibat pernyataannya tersebut.

WowKeren - Seorang pria berinisial D alias A menulis status bernada negatif di laman Facebook miliknya belum lama ini. D menuliskan kata-kata bernama hinaan hingga mendoakan para petugas medis tertular virus corona atau Covid-19.

Postingan D tersebut pun menjadi viral dan mendapatkan banyak kecaman dari berbagai pihak. Bahkan pelaku yang diketahui merupakan warga Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, dipolisikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kota Payakumbuh.

Polisi pun berhasil menangkap pelaku pada Senin (13/4) di kediamannya. D dinilai telah melanggar tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait penyebaran informasi bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik.


Usai dimintai keterangan oleh polisi, pelaku menceritakan bahwa ia menulis pernyataan tersebut karena merasa kecewa dengan petugas medis. Pasalnya pelaku dan keluarganya pernah mendapatkan perlakuan buruk dari petugas medis saat berobat di sebuah rumah sakit.

"Berdasarkan pengakuannya, dia dan keluarganya pernah mengalami pelayanan yang kurang baik dari salah satu rumah sakit di sini," ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan dilansir Kompas pada Kamis (16/4). "Menimbulkan ujaran kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA."

Saat menangkap D, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, screenshot postingan akun Facebook beserta e-mail-nya. Pelaku rupanya sempat mencoba mengelabuhi petugas dengan berdalih akunnya diretas. Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

"Petugas berhasil menyita satu ponsel, screnshot postingan akun Facebook atas nama nola.bundanyaasraf. Serta akun facebook dan email atas nama nola.bundanyaasraf," ungkap AKBP Dony. "Petugas curiga dan tak berapa lama dilakukan penangkapan dan kemudian pelaku mengakui perbuatannya."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait