Para tenaga kesehatan diketahui membutuhkan alat pelindung diri (APD) untuk menangani para pasien yang positif terjangkit Covid-19. Namun, tidak semua APD yang diproduksi telah memenuhi standar Kementerian Kesehatan.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 17 April 2020 - 14:25 WIB
WowKeren - Pandemi virus corona (Covid-19) membuat kebutuhan alat pelindung diri (APD) meningkat dan kini sulit didapat. Pasalnya, para tenaga kesehatan membutuhkan APD tersebut untuk menangani para pasien yang positif terjangkit Covid-19.
Selain itu, tidak semua APD yang diproduksi telah memenuhi standar yang ditentukan Kementerian Kesehatan. Meski demikian, Kemenkes tetap memperbolehkan penggunaan APD di bawah standar tersebut, dengan catatan hanya boleh dikenakan oleh tenaga kesehatan yang memiliki risiko penularan Covid-19 rendah.
"Untuk APD yang belum sesuai standar dan standar bahan di pedoman dari Kemenkes serta belum memenuhi standar uji yang telah ditetapkan oleh Kemenkes tetap dapat digunakan," tutur Sesdirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya di BNPB, Jakarta Timur, pada Jumat (17/4). "Tetapi tentu harus digunakan di area-area yang mempunyai tingkat risiko rendah."
Beberapa tenaga kesehatan dengan risiko penularan rendah di antaranya adalah tenaga gizi dan sopir ambulans. "Contohnya kita membutuhkan APD untuk tenaga kefarmasian, tenaga gizi, pengendara ambulans. Ini bisa digunakan APD nonmedis dan untuk APD ini tidak memerlukan izin edar," ungkap Arianti.
Arianti mengakui bahwa saat ini banyak APD yang belum sesuai standar Kemenkes beredar. Ia juga mengakui adanya keterbatasan ketersediaan APD. Oleh sebab itu, Arianti meminta agar seluruh tenaga kesehatan cermat dalam memilih APD yang akan mereka gunakan.
"Kami imbau kepada nakes agar cermat dalam memilih dan menggunakan APD sesuai dengan tingkat risiko yang dilakukan dalam menangani pasien Covid-19," terang Arianti. "Karena pemilihan APD yang baik akan melindungi nakes dari tertularnya virus corona."
Sebelumnya, Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Mereka menagih janji Menkes Terawan Agus Putranto yang sempat mengatakan akan memproduksi APD untuk disebarkan ke seluruh negeri.
PDUI menyentil fakta bahwa belum ada BUMN yang memproduksi APD tersebut. Mereka juga meminta Jokowi untuk mengerahkan jajaran kepolisian hingga TNI untuk menindak oknum yang menaikkan harga APD.
(wk/Bert)